Suaraindo.id – Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman aksi premanisme berkedok penagihan utang, personel Polsek Sengah Temila, Kabupaten Landak, intensifkan patroli malam pada Kamis (15/5/2025).
Menggunakan kendaraan dinas roda dua, petugas menyisir sejumlah titik rawan seperti warung kopi dan tempat tongkrongan warga di wilayah Kecamatan Sengah Temila. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi pengambilan kendaraan secara paksa oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, mengatakan bahwa patroli ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kami terus berupaya menjaga stabilitas kamtibmas. Kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tapi juga untuk menegaskan bahwa tindakan premanisme, termasuk dari oknum debt collector ilegal, tidak akan ditoleransi,” tegas Kapolsek.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya memantau situasi, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar mewaspadai modus operandi penagihan ilegal. Warga diminta untuk tidak menyerahkan kendaraan kepada siapa pun yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun menjalankan prosedur hukum yang sah.
“Kami ingatkan masyarakat agar tidak takut menolak permintaan dari pihak yang mengaku sebagai debt collector tanpa disertai dokumen dan prosedur resmi. Bila menemukan kejadian seperti itu, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujar Ipda Didy.
Kapolsek juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Dengan digelarnya patroli malam secara rutin, Polsek Sengah Temila berharap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman aksi-aksi yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan penagihan utang secara paksa dan tidak sah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS