Lantamal XII Gagalkan Pengiriman 22 Koli Ballpress Ilegal Senilai Rp165 Juta ke Jakarta

  • Bagikan
Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan saat menunjukan ballpres ilegal yang berhasil disita petugas.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Upaya penyelundupan barang ilegal berupa ballpress atau pakaian bekas impor kembali digagalkan. Tim gabungan berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan 22 koli ballpress ilegal yang rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jalur laut dari Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil sinergi Tim F1QR (Fleet Quick Response) Lantamal XII bersama Satgas Ops Intelmar Terpilih MAMBA-25.K T.A. 2025, usai menerima laporan adanya kendaraan yang membawa barang tanpa dokumen resmi.

“Mobil tersebut hendak mengirimkan ballpress melalui jalur air dengan menumpang kapal di Pelabuhan Dwikora Pontianak,” ujar Laksamana Pertama TNI Avianto, Sabtu (31/5/2025).

Saat dilakukan pemeriksaan di lapangan, sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat jalan resmi terkait muatan. Akibatnya, petugas langsung mengamankan sopir bersama kendaraan ke Mako Lantamal XII untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari dalam boks kendaraan tersebut, kami mendapati 22 koli ballpress dengan nilai estimasi sekitar Rp165 juta. Muatan itu dikamuflase menggunakan barang ekspedisi lain agar tidak mencurigakan,” jelas Avianto.

Barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satrol Lantamal XII untuk pendalaman lebih lanjut. Pihak Lantamal juga melibatkan Bea Cukai Wilayah Bagian Barat guna mengusut asal-usul dan jaringan pengiriman barang ilegal tersebut.

Laksamana Pertama Avianto menegaskan bahwa TNI AL, khususnya Lantamal XII, berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan Kalimantan Barat. Penindakan ini menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga tetap solid dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban perdagangan nasional.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat, khususnya terhadap pelabuhan-pelabuhan yang berpotensi disalahgunakan untuk jalur distribusi barang ilegal,” tegasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan