Suaraindo.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sekadau Hilir. Pelaku berinisial TM (34), warga Kabupaten Sintang, dibekuk saat berada di kawasan Pasar Sungai Durian, Kota Sintang, Kalimantan Barat.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan masyarakat yang masuk ke Polres Sekadau, masing-masing pada 21 Mei dan 17 Juni 2025.
“Kejadian pertama terjadi di BTN Astro Mandiri, Desa Bokak Sebumbun. Korban, seorang remaja berusia 18 tahun, kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi KB 5609 VV. Kerugian ditaksir mencapai Rp 21,5 juta,” ujar IPTU Zainal dalam konferensi pers, Rabu (18/6/2025).
Sementara itu, laporan kedua diterima pada Selasa (17/6/2025), terkait hilangnya sepeda motor Honda Revo Fit milik LR (48) di Desa Gonis Tekam. Motor tersebut raib saat diparkir di teras rumah karena kehabisan bahan bakar. Korban baru menyadari motornya hilang keesokan harinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras dan Pidum Polres Sekadau langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, keberadaan pelaku berhasil diketahui berada di wilayah hukum Polres Sintang.
“Setelah koordinasi dengan Satreskrim Polres Sintang, pelaku berhasil diamankan bersama dua sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual,” jelas IPTU Zainal.
Saat diperiksa, TM mengakui seluruh aksinya. Ia biasa berjalan kaki pada malam hari, menyasar motor-motor yang tidak dikunci ganda di halaman rumah warga. Setelah situasi dianggap aman, pelaku langsung membawa kabur kendaraan.
Yang mengejutkan, TM diketahui memiliki rekam jejak kriminal. Ia pernah terlibat dalam kasus pencurian sapi pada 2016 dan tersangkut kasus narkoba pada 2019 di wilayah yang sama.
Kini, TM mendekam di Rutan Polres Sekadau dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan TM dalam tindak kejahatan lain di daerah sekitar.
IPTU Zainal turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengamankan kendaraan bermotor.
“Gunakan selalu kunci ganda dan segera lapor
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













