Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Magang, Tukang Parkir Liar di Makassar Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Seorang tukang parkir di Makassar ditangkap polisi setelah menepuk pantat mahasiswi yang tengah menyeberang di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu 9 Juli 2025.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Seorang pria berinisial HD (35), yang dikenal sebagai tukang parkir liar atau “pak ogah” di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi magang, Rabu (9/7/2025).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengungkapkan bahwa insiden memalukan tersebut terjadi ketika korban hendak menyeberang jalan menuju rumah sakit tempatnya menjalani program magang.

“Pelaku seorang tukang parkir liar, melakukan pelecehan terhadap seorang wanita yang sementara menyeberang ke rumah sakit di Jalan Urip Sumoharjo. Korban merupakan mahasiswi magang,” jelas AKP Wahiduddin kepada awak media.

Korban yang merasa dilecehkan dan dipermalukan di tempat umum segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, HD berhasil diamankan oleh Unit PPA dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, HD mengaku perbuatannya hanya sekadar iseng dan tanpa niat jahat. Namun demikian, aparat menegaskan bahwa tindakan pelaku tetap masuk dalam kategori tindak pidana kekerasan seksual.

“Pelaku mengaku hanya iseng, tapi tindakan tersebut sangat berdampak secara psikologis bagi korban. Ia merasa sangat dipermalukan, apalagi peristiwa itu terjadi di ruang publik,” tegas Wahiduddin.

Saat ini, HD telah resmi ditahan dan dikenakan Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut adalah empat tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk tidak segan melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. “Kami siap memberikan perlindungan kepada korban dan akan menindak tegas pelaku kekerasan seksual dalam bentuk apa pun,” kata Wahiduddin.

Kejadian ini menambah deretan kasus kekerasan seksual yang terjadi di ruang publik dan menjadi pengingat akan pentingnya rasa aman bagi seluruh warga, terutama perempuan, dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan