Suaraindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah memproses dua perkara besar yang menjadi sorotan publik, yakni dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus tahun 2024.
Keduanya berpotensi segera naik ke tahap penyidikan apabila bukti yang dikumpulkan dinilai cukup kuat.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, tim penyelidik terus bekerja untuk memverifikasi dan memastikan validitas bukti sebelum menaikkan status perkara.
“Mudah-mudahan, kalau kemudian faktanya dan buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/8/2025) dikutip dari Beritasatu.com.
Fitroh mengungkapkan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat dan mantan pejabat terkait perkara Google Cloud, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada Kamis ini.
Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024, KPK juga memanggil pihak-pihak terkait, di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pada kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa perkara kuota haji kemungkinan besar segera diumumkan kenaikan statusnya.
“Terkait haji, ini juga nanti akan diumumkan. Kalau ini, akan segera diumumkan, segera banget,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Kedua kasus ini mendapat perhatian luas publik karena melibatkan sektor vital dan figur publik ternama. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS