Tiga DOB di Ketapang Disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar, Perjuangan Kini Menuju Pemerintah Pusat

  • Bagikan
Wakil Gubernur Kalbar saat menandatangani persetujuan DOB di Ketapang. (Suaraindo.id/Adang Hamdan)

Suaraindo.id – Langkah panjang perjuangan pemekaran wilayah di Kabupaten Ketapang akhirnya mencapai babak penting. DPRD Provinsi Kalimantan Barat bersama Gubernur Kalbar menyetujui usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Ketapang dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (17/9/2025).

Tiga DOB tersebut adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. Persetujuan ini ditandai dengan pembacaan laporan Komisi I DPRD Kalbar serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar.

Bupati Ketapang menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah serius yang ditunjukkan Pemprov dan DPRD Kalbar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Salam hormat dan terima kasih dari saya pribadi dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, pimpinan DPRD, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota DPRD Kalbar atas komitmen mendukung lahirnya tiga DOB dari Ketapang,” tegasnya.

Meski disetujui di tingkat provinsi, proses pembentukan DOB masih panjang. Usulan ini harus dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI. Bupati menegaskan, Pemkab Ketapang siap bekerja sama dengan Pemprov untuk memperjuangkan usulan tersebut di tingkat pusat.

“Tinggal kita bersama-sama berjuang ke pemerintah pusat. Kami akan mendukung penuh langkah Gubernur Kalbar dalam menyampaikan usulan ke Mendagri dan DPR RI. Dukungan juga datang dari anggota DPR RI, tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso, serta anggota DPD RI yang siap mengawal aspirasi masyarakat Ketapang,” ujarnya optimistis.

Dengan luas wilayah hampir setara Provinsi Jawa Tengah, Ketapang menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan. Kondisi geografis yang luas dan beragam membuat rentang kendali birokrasi serta distribusi pelayanan publik kerap tidak efektif.

“Pemekaran ini bukan sekadar isu politik menjelang Pilkada. Ini kebutuhan nyata agar pelayanan publik lebih dekat, pembangunan lebih cepat, dan pemerataan lebih adil bagi seluruh masyarakat Ketapang,” kata Bupati.

Ia menambahkan, pemekaran akan menjadi instrumen penting untuk memangkas rantai birokrasi dan mempercepat realisasi program pembangunan di daerah terpencil.

Hingga kini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah. Namun, jika kebijakan itu dilonggarkan atau ada pengecualian khusus, Bupati berharap tiga DOB dari Ketapang dapat diprioritaskan untuk direalisasikan.

“Harapan kami, begitu pintu moratorium dibuka, DOB Ketapang menjadi prioritas. Persetujuan provinsi ini adalah modal penting, tinggal menunggu lampu hijau dari pusat,” tegasnya.

Meski perjuangan DOB belum tuntas, Pemkab Ketapang memastikan pembangunan tetap berjalan dengan memaksimalkan APBD dan potensi pendapatan daerah.

“Kami tidak akan menunggu pemekaran. Pembangunan tetap harus merata dan berkeadilan di seluruh wilayah, meski dengan keterbatasan anggaran. Namun jika DOB ini lahir, tentu akan mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati.

  • Bagikan