Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memperkuat langkah pencegahan peredaran rokok ilegal dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Upaya ini sekaligus menjadi strategi dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi kesehatan masyarakat.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memberantas rokok ilegal. Menurutnya, peredaran produk tanpa cukai resmi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan publik karena tidak melalui standar pengawasan.
“Sinergi antar-instansi sangat penting untuk menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya saat rapat sinkronisasi pencegahan rokok ilegal di Bengkayang, Jumat (3/10/2025).
Ia menjelaskan, pemberantasan rokok ilegal memiliki landasan hukum yang jelas. Selain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 yang menggantikan regulasi sebelumnya, Pemkab Bengkayang juga menerbitkan Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 164/Satpol PP/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Terhadap Cukai dan Pajak Rokok.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Bengkayang diarahkan untuk memfokuskan patroli serta sosialisasi secara intensif. Edukasi dilakukan melalui dialog langsung dengan pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, risiko hukum, hingga bahaya kesehatan yang ditimbulkan.
Pemerintah juga melengkapi sosialisasi dengan sarana visual, di antaranya pemasangan baliho bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” di titik strategis, agar pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat luas.
“Melalui dukungan DBHCHT, pemerintah daerah berupaya memantau, mengidentifikasi, serta menindak tegas pelanggaran cukai. Namun, pencegahan akan lebih efektif bila masyarakat ikut terlibat aktif melaporkan adanya peredaran rokok ilegal,” tambahnya.
Bupati menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak rokok ilegal. Edukasi terhadap pedagang juga terus dilakukan agar tidak tergiur menjual produk tanpa cukai meski harganya lebih murah.
Pemkab Bengkayang berharap momentum rapat koordinasi ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam memerangi rokok ilegal yang setiap tahunnya menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, sekaligus mengurangi risiko kesehatan bagi masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS