Suaraindo.id- Dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus menurunkan angka pengangguran melalui berbagai strategi, termasuk perluasan kesempatan kerja ke luar negeri lewat skema Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Disnakertrans Sumbar, Firdaus Firman, mengungkapkan bahwa peluang kerja di luar negeri saat ini sangat besar. Hingga Mei 2025, tercatat terdapat 1,7 juta permintaan tenaga kerja dari berbagai negara, namun baru 297 ribu posisi yang berhasil dipenuhi. Artinya, ruang untuk memperluas penempatan PMI masih terbuka lebar.
“Sejak beberapa tahun terakhir, Pemprov Sumbar telah berkomitmen untuk hanya mengirimkan pekerja migran sektor formal yang memiliki keahlian. Kami juga sudah melakukan moratorium pengiriman Asisten Rumah Tangga (ART),” tegas Firdaus.
Waspadai Janji Manis Lembaga Ilegal
Firdaus juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri dari lembaga tidak resmi. Jika ragu, masyarakat diminta segera menghubungi BP3MI Sumbar, atau Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota maupun provinsi untuk memastikan legalitas dan prosedur yang benar.
“Jangan mudah percaya dengan janji-janji yang menggiurkan. Lebih baik pastikan semua proses sesuai aturan, agar terhindar dari risiko menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi,” katanya.
Warisan Perantau Minang dan Kontribusi Ekonomi PMI
Firdaus menambahkan bahwa semangat merantau sudah mengakar kuat dalam budaya masyarakat Minangkabau. Hal ini tercermin dari filosofi “Dima bumi dipijak, disitu langik dijunjuang” yang menjadikan para perantau mampu beradaptasi dan membangun kepercayaan di negeri orang.
Tak hanya itu, kontribusi para PMI terhadap perekonomian Indonesia juga sangat signifikan. Data dari Bank Indonesia mencatat, pada tahun 2023, remitansi yang dikirimkan PMI ke Indonesia mencapai Rp227 triliun.
“Para pekerja migran asal Sumbar juga berperan besar dalam pencapaian ini. Maka dari itu, kami selalu mendukung BP3MI dalam menjalankan tugas perlindungan dan pelayanan terhadap PMI,” tambah Firdaus.
Indikator Sosial Ekonomi Sumbar Tetap Unggul
Meski tantangan pengangguran masih menjadi perhatian, sejumlah indikator sosial dan ekonomi menunjukkan kinerja positif Sumatera Barat:
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2024 Sumbar mencapai 76,43, lebih tinggi dibanding Jawa Barat (74,92), Jawa Timur (75,35), Sumatera Selatan (73,84), Sumatera Utara (75,76), Sulawesi Selatan (75,18), dan Banten (76,35).
- Tingkat kemiskinan Maret 2025 tercatat 5,35%, lebih rendah dibanding banyak provinsi besar lain.
- Rasio Gini sebagai indikator pemerataan pendapatan berada di angka 0,282, termasuk salah satu yang terendah di Indonesia.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan II 2025 baru menyentuh angka 3,94%, dan PDRB per kapita masih di bawah beberapa provinsi besar, namun tingkat inflasi yang terkendali di angka 0,89% pada 2024 menunjukkan stabilitas ekonomi daerah yang cukup baik.
“Sumbar Harus Terus Dibanggakan”
Mengakhiri keterangannya, Firdaus menyampaikan harapan dan semangat untuk seluruh pihak agar terus menjaga kehormatan Sumbar.
“Alhamdulillah, Sumbar makin bangkit! Kalau bukan kita yang jaga marwah Sumbar, siapa lagi? Kita lah yang harus buktikan bahwa Sumbar pantas dibanggakan, bukan diremehkan. Sumbar terus maju!” Ucapnya. (Fb Disnakertrans Sumbar/ Adv)