Suaraindo.id – Unit Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (39) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah rekannya di Gang Jalan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, pada Senin (6/10/2025) dini hari.
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Setelah laporan diterima, tim segera bergerak cepat melakukan pelacakan terhadap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung bergerak melacak keberadaan pelaku,” ujar Ipda Trisatrio, Selasa (7/10/2025).
Dari hasil pelacakan, petugas akhirnya mengetahui keberadaan MR yang tengah bersembunyi di kediaman rekannya. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 WIB.
“Pelaku kita amankan di kediaman rekannya di Jalan Saigon. Saat dilakukan penangkapan, MR tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian yang digunakan pelaku.
“Saat ini MR telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ipda Trisatrio.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Langkah cepat Unit Resmob Polda Kalbar ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap agar aksi kejahatan serupa dapat terus ditekan demi terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Pontianak dan sekitarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS