Kasus Pelecehan Verbal Pengacara di Polres Kubu Raya, Kanit PPA Resmi Dicopot dari Jabatannya

  • Bagikan
Aiptu Ade saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut polres kubu raya kepada oknum kanit PPA.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kasus dugaan pelecehan verbal terhadap seorang pengacara asal Kota Pontianak yang dilakukan oleh oknum Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kubu Raya pada Selasa (18/3/2025) lalu akhirnya berujung pada tindakan tegas.

Polres Kubu Raya resmi mencopot Aiptu Endang dari jabatannya sebagai Kanit PPA setelah dilakukan sidang kode etik pada Jumat (3/10/2025).

Hal tersebut disampaikan Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/10/2025) siang.

“Terhitung mulai hari ini, Kapolres Kubu Raya telah mencopot Aiptu Endang sebagai Kanit PPA,” ujar Aiptu Ade.

Ia menjelaskan, proses disiplin terhadap oknum polisi tersebut masih terus berjalan dan saat ini ditangani langsung oleh Polres Kubu Raya. Pihaknya meminta masyarakat, khususnya korban, untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang.

“Proses penanganan disiplin masih berjalan. Kami mohon masyarakat untuk mempercayakan penyelesaiannya kepada petugas,” tambahnya.

Aiptu Ade menegaskan, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian, khususnya dalam menangani masyarakat yang datang untuk mencari keadilan.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kami semua. Ke depan diharapkan tidak ada lagi oknum yang mengucapkan kata-kata yang dapat menyinggung masyarakat yang datang mengadu ke kami,” tutupnya.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah korban, seorang pengacara wanita, melaporkan tindakan pelecehan verbal yang diduga dilakukan oleh Aiptu Endang saat dirinya datang ke Polres Kubu Raya untuk mendampingi klien.
Langkah cepat pencopotan jabatan ini diharapkan menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalitas, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk perempuan dan anak.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan