Suaraindo.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berencana membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai daerah pada tahun 2025, salah satunya di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Rencana tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, menghadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Data Pembentukan Kantor Imigrasi di Lingkungan Ditjen Imigrasi Tahun 2025, yang digelar di Hotel Aston Pluit, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025) malam.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenimipas, Ibnu Ismoyo, dan diikuti oleh 18 pemerintah daerah calon lokasi pembentukan kantor imigrasi baru. Kabupaten Mempawah menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi strategis dari sisi pelayanan publik dan pengembangan ekonomi wilayah.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi dan pemenuhan data pendukung dalam rangka percepatan pembentukan kantor imigrasi di berbagai daerah. Diharapkan, proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekda Mempawah Ismail menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, pembentukan kantor imigrasi akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam hal pengurusan dokumen keimigrasian.
“Pemerintah Kabupaten Mempawah sangat mendukung pembentukan kantor imigrasi di daerah. Keberadaannya akan mempermudah masyarakat mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya, sekaligus mendorong kemudahan investasi dan mobilitas masyarakat,” ujar Ismail.
Ia juga memastikan bahwa Pemkab Mempawah siap berkoordinasi dengan Kemenimipas dan Ditjen Imigrasi untuk memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis.
“Kami akan melengkapi seluruh data yang diperlukan agar proses pembentukan kantor imigrasi dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ismail menilai kehadiran kantor imigrasi di Mempawah akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dengan adanya dua Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang dikembangkan di wilayah tersebut, yakni Pelabuhan Internasional Kijing dan pembangunan smelter.
“Kantor imigrasi nantinya akan memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pengembangan sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi di Kabupaten Mempawah,” tutupnya.
Dengan adanya rencana pembentukan kantor imigrasi ini, masyarakat Mempawah diharapkan tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Pontianak atau Singkawang untuk mendapatkan layanan keimigrasian.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS