Bapas Bukittinggi Perkuat Sinergi dengan Pemkot Payakumbuh: Wujudkan Lokasi Pidana Kerja Sosial dan Pos Bapas di Mall Pelayanan Publik

  • Bagikan
Foto: Ist/ Suaraindo.id

Suaraindo.id. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka implementasi pidana alternatif sebagaimana diamanatkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023.

Kepala Bapas Bukittinggi, Novri Abbas, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Payakumbuh pada Kamis (9/10). Pertemuan tersebut membahas sinergi penunjukan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

“Kami juga mendapatkan respon yang positif dari Pemkot Payakumbuh untuk mendirikan Pos Bapas Bukittinggi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh. Tentunya ini bentuk kepedulian yang besar dari pemerintah daerah terhadap keterbatasan Bapas yang wilayah kerjanya sangat luas,” ujar Novri usai pertemuan di Ruang Pertemuan Rendang Kantor Wali Kota Payakumbuh.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam, serta sejumlah pejabat terkait Pemkot Payakumbuh. Mereka menyambut baik paparan Bapas Bukittinggi tentang peran strategis pidana kerja sosial dalam mendukung sistem pemidanaan yang lebih berkeadilan dan humanis.

“Pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat merupakan bentuk pembinaan di luar lembaga yang tidak hanya memulihkan pelaku, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah,” tambah Novri.

Pemkot Payakumbuh menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil audiensi tersebut melalui penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkot dan Bapas Bukittinggi. Rencana pendirian Pos Bapas di MPP Payakumbuh juga mendapat dukungan penuh dari Asisten I dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh.

“Keberadaan Pos Bapas di MPP diharapkan mempermudah masyarakat dan klien pemasyarakatan di wilayah Payakumbuh dan sekitarnya dalam mengakses layanan pembimbingan, pengawasan, serta konsultasi hukum dan sosial,” ujar Asisten I Pemkot Payakumbuh.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama Pemkot Payakumbuh dan Bapas Bukittinggi, yang wilayah kerjanya mencakup delapan kabupaten/kota di Sumatera Barat, untuk memberikan layanan pemasyarakatan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bapas Bukittinggi menargetkan agar MoU dan peresmian Pos Bapas di MPP Payakumbuh dapat segera direalisasikan setelah dilakukan koordinasi teknis dengan Dinas PTSP setempat.

Dengan terwujudnya sinergi ini, pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak diharapkan berjalan lebih efektif serta memperkuat kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan restoratif di tengah masyarakat.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Penulis: RedEditor: Yusman
  • Bagikan