Warga Sajingan Besar Suarakan Masalah Agraria dan Kehutanan, Maria Goretti: Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

  • Bagikan
Warga Kecamatan Sajingan Besar sampaikan keresahan terhadap Kehutanan mereka yang belum menemukan solusi dalam Focus Group Discussion.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Warga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menyuarakan keresahan mereka terhadap persoalan agraria dan kehutanan yang hingga kini belum menemukan solusi. Masalah yang telah berlangsung lama ini dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Keresahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Isu Agraria, Kehutanan, dan Batas Negara” yang digelar Karang Taruna Sajingan Besar bersama Anggota DPD RI, Maria Goretti, di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kamis (16/10/2025).

Ketua Karang Taruna Sajingan Besar, Abelnus, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka alami, sekaligus mencari solusi bersama.

“FGD ini kami adakan agar masyarakat bisa menyuarakan langsung gagasan, keluhan, dan harapan mereka terkait persoalan agraria dan kehutanan yang selama ini belum terselesaikan,” ujarnya.

Abelnus menambahkan, hasil dari diskusi tersebut akan dirangkum dan dijadikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan diteruskan kepada kementerian terkait melalui Anggota DPD RI, Maria Goretti.

Dalam kesempatan yang sama, Maria Goretti menegaskan bahwa permasalahan agraria di wilayah perbatasan merupakan isu penting yang harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Masalah agraria ini menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Kami di DPD RI berkomitmen memperjuangkan aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kalbar, Lorensius Tatang, mendorong masyarakat untuk terus memperjuangkan hak atas wilayah adat dengan cara-cara yang sesuai hukum. Ia juga menegaskan kesiapan BRWA untuk membantu proses pengakuan wilayah adat masyarakat.

“BRWA siap mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan atas wilayah adat mereka,” kata Lorensius.

Sedangkan sesepuh Dewan Adat Dayak Sajingan Besar, Libertus, menyampaikan keprihatinannya terhadap status lahan garapan warga yang masih dikategorikan sebagai kawasan hutan.

Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Sajingan Besar didiami mayoritas masyarakat Dayak Salako dan Dayak Bakati yang telah bermukim di wilayah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka. Keberadaan tembawang dan kebun durian berusia ratusan tahun menjadi bukti sejarah panjang mereka dalam menjaga dan mengelola tanah leluhur.

“Perkampungan dan ladang masyarakat kami masih berada di dalam kawasan hutan. Kami berharap pemerintah segera meninjau ulang status tersebut demi keadilan bagi masyarakat perbatasan. Pemerintah seharusnya menghargai peran para tokoh adat yang selama ini menjaga kedaulatan wilayah dan tetap setia bersama NKRI,” pungkas Libertus.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan