Bantuan Permodalan UKM di Lombok Timur Mulai Dicairkan

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ——- Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur mulai mencairkan bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kepada para penerima manfaat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur, Baiq Farida Aprian, mengatakan proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui sejumlah bank penyalur, sejak beberapa hari teerakhir.

Secara umum progres pencairan berjalan dengan baik, meski terdapat hambatan teknis di perbankan.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar memahami, bahwa proses pencairan dapat berbeda-beda tergantung bank penyalur yang digunakan.

Meski proses pencairan bantuan tidak berjalan sepenuhnya mulus sejak awal.

Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan sistem dalam mentransfer dana secara serentak kepada seluruh penerima.

“Awalnya kami berpikir anggaran yang sudah masuk ke Bank bisa langsung ditransfer ke seluruh penerima manfaat. Namun ternyata dari pihak bank tidak memungkinkan untuk dilakukan seperti itu,” ujarnya, saat ditemui di terara, rabu 31 desember 2025.

Farida menjelaskan, sebagai solusi, pihaknya melakukan sejumlah terobosan dengan memindahkan kebutuhan transfer ke beberapa bank lain.

Bank-bank yang digunakan antara lain Mandiri, BRI, BSI, BNI, dan BCA.

Langkah ini dilakukan karena terdapat sejumlah kode bank, dan rekening penerima yang tidak terdeteksi dalam sistem perbankan tertentu.

“Kami mengalami kesulitan karena ada rekening yang kodenya tidak masuk dalam sistem bank yang umum digunakan. Akhirnya sebagian kami arahkan ke bank lain seperti BCA,” jelasnya.

Menurut Baiq Farida, hingga saat ini jumlah penerima bantuan yang telah mencairkan dana belum dapat dipastikan secara keseluruhan, karena hingga saat ini pihak perbannkan terus melakukan transfer ke rekening penerima.

Selain itu, ada kendala administrasi, seperti penerima yang belum menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ), rekening yang tidak atas nama penerima, serta nomor rekening yang tidak terdeteksi oleh sistem bank.

Untuk besaran bantuan, setiap penerima mendapatkan nominal Rp625 ribu.

“Kami berharap masyarakat yang sudah menerima dan mencairkan bantuan dapat memaklumi, karena bank penyalurnya beragam dan sistem masing-masing bank juga berbeda,” pungkasnya.

Farida menegaskan, pencairan bantuan dipastikan semua tersalurkan melalui perbankan hingga seratus persen.

Penulis: NanangEditor: Redaksi
  • Bagikan