SuaraIndo.Id — Presiden Gebrakan Anti Narkotika Nusantara (GANN), Raden Ayu Dewi Gumay, menyatakan dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Struktur tersebut dinilai menjadi kunci efektivitas perang narkoba nasional yang membutuhkan koordinasi cepat dan kuat lintas lembaga.
Presiden GANN Raden Ayu Dewi Gumay menilai, peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional dan masa depan generasi muda.
Karena itu, dibutuhkan institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan kuat dan jalur komando yang jelas
“Perang melawan narkotika adalah perang nasional. Polri harus diperkuat dan berada langsung di bawah Presiden agar koordinasi dengan BNN dan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan cepat dan efektif,” ujar Dewi Gumay dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2).
Dewi Gumay menilai, pemberantasan narkoba membutuhkan institusi penegak hukum yang kuat, responsif, dan memiliki jalur komando yang jelas hingga ke daerah.
Dalam konteks itu, posisi Polri di bawah Presiden dinilai mampu mempercepat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Perang melawan narkotika adalah perang nasional. Polri dan BNN harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan tidak terhambat birokrasi. Karena itu, GANN mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden,” ujar Dewi Gumay
Ia menegaskan, penempatan Polri di bawah Presiden sejalan dengan Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 serta ketetapan MPR pascareformasi yang menempatkan Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dalam negeri.
Menurut Dewi Gumay, sinergi Polri dan BNN sangat menentukan keberhasilan negara dalam memutus jaringan peredaran narkotika, mulai dari bandar besar hingga jaringan lintas negara.
“BNN memiliki fungsi strategis dalam pencegahan dan rehabilitasi, sementara Polri berperan kuat dalam penindakan hukum. Keduanya harus diperkuat dan disinergikan langsung di bawah kendali negara agar perang narkoba berjalan efektif,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam pemberantasan narkotika, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.
“GANN siap bersinergi dengan Polri, BNN, dan seluruh elemen pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama dan tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya.
Dewi Gumay berharap pemerintah terus memperkuat kebijakan nasional pemberantasan narkoba dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, nilai kemanusiaan, dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Negara harus hadir secara tegas dan konsisten. Kami percaya penguatan peran Polri dan BNN adalah kunci menjaga masa depan Indonesia dari bahaya narkotika,” tutupnya.













