Suaraindo.id – Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AZ terpaksa dilumpuhkan aparat kepolisian saat proses penangkapan.
AZ ditembak pada bagian kaki kanan karena melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri ketika hendak diamankan petugas.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pelaku memang sudah lama dalam pantauan pihaknya karena merupakan residivis kasus serupa.
“AZ merupakan residivis dalam kasus yang sama. Tercatat sudah empat kali diamankan sejak tahun 2011,” ujar AKP Ryan, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, setelah melalui serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di Jalan Waru, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Polresta Pontianak yang dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Amin Suryadinata.
Namun saat hendak diamankan, AZ mencoba kabur dan melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Petugas sudah memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun pelaku tetap melawan dan berusaha melarikan diri. Sehingga anggota di lapangan terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai kaki kanan,” jelasnya.
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke RS Anton Soedjarwo Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui AZ tidak beraksi seorang diri. Ia melancarkan pencurian bersama rekannya berinisial ODI yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku beraksi bersama ODI dan saat ini masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus serta memburu keberadaan pelaku lainnya.













