Dispar Lombok Timur Ubah Nama Sunrise Land Lombok Menjadi Sunrise Point Lombok

  • Bagikan

‎SUARAINDO.ID —— Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur resmi mengubah nama destinasi wisata “Sunrise Land Lombok menjadi Sunrise Point Limbok”.

‎Perubahan nama tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian konsep pengelolaan, dan pengembangan kawasan wisata agar selaras dengan kondisi terkini.

‎Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, menjelaskan hingga batas waktu yang ditentukan, surat pengajuan perpanjangan pengelolaan dari pengurus Sunrise Land Lombok (SLL) tidak kunjung masuk ke pihak dinas.

‎Selain itu, proposal yang diajukan dinilai belum menyesuaikan dengan perkembangan terbaru di lapangan.

‎“Surat pengajuan perpanjangan tidak masuk dari pengurus SLL. Proposal yang ada juga harus disesuaikan dengan kondisi terbaru saat ini,” ujar Widayat, kamis 5 Pebruari 2026.

‎Widayat menyebutkan, sebelumnya kawasan tersebut dikelola berdasarkan kesepakatan kerja sama senilai Rp50 juta per tahun.

‎Namun saat ini, Pemkab Lombok Timur menerima minat dari investor lokal yang siap mengucurkan dana sebesar Rp70 juta per tahun untuk pengelolaan destinasi tersebut.

‎Tidak hanya itu, sejumlah investor dari Jakarta juga menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi, termasuk rencana penambahan wahana permainan wisata seperti banana boat.

‎Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pengunjung.

‎Menurut Widayat, pengembangan destinasi wisata tidak hanya difokuskan pada kawasan Sembalun dan Tetebatu, tetapi juga diarahkan ke lokasi lain yang lebih dekat dan potensial.

‎“Selain Sembalun dan Tetebatu, kita ingin ada pilihan lain yang dekat. Kita ingin membelah diri ke tempat lain, agar sebaran wisata lebih merata,” jelasnya.

‎Melalui perubahan nama dan masuknya investor baru, Dinas Pariwisata Lombok Timur berharap Sunrise Point Limbok dapat menjadi destinasi alternatif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat sektor pariwisata daerah.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan