Suaraindo.id—Suhu politik di Kabupaten Sekadau tegang pasca pemungutan suara Pilkada 2020. Ada 37 kasus politik uang atau money politik yang dilaporkan tim Paslon No 2 Rupinus-Aloysius ke Bawaslu.
Masyarakat ramai-ramai mendatangi kantor Bawaslu guna menyerahkan barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu pada Senin (14/12/2020).
Ketua Tim Relawan Garda Maco, Heryanto Gani berharap agar Bawaslu sebagai wasit dalam pilkada berlaku adil dan segera menindaklanjuti laporan pelanggaran Pilkada.
“Kami berharap juga para penegak hukum yang ada di Gakkumdu bertindak dalam dugaan praktik money politik di Pilkada Sekadau,”tegas Heri Gani.
Menurutnya, hal ini sangat menciderai hak demokrasi masyarakat Sekadau. “Saya sangat prihatin atas money poliitk yang terjadi pada Pilkada Sekadau,”ujarnya.
Seperti beritakan sebelumnya, Pilkada Serentak 2020. Kabupaten Sekadau masuk daerah dengan kerawanan tertinggi di Indonesia. Sedangkan urusan politik uang (money politik) Sekadau menduduki peringkat 2 dibawah Sungai Penuh, Jambi.
Menanggapi hal tersebut Komisioner Bawaslu Sekadau Kordiv PHL Tiodorus Sutet mengatakan,tingginya kontestasi antara incumbent dan penantang yang mempunyai kekuatan koalisi dan masa.
“IKP, kabupaten Sekadau masuk kerawanan tertinggi terkait tingkat kontestasi dan politik uang,tingginya kerawanan tingkat kontestasi indikatornya adalah adanya 2 paslon yang bersaing di pilkada Sekadau dimana tingkat persaingan cukup tinggi incumbent vs perlawanan yang mempunyai kekuatan koalisi dan masa,”terang Sutet di Sekadau, Sabtu (26/9/2020) lalu.
Terkait politik uang, Sutet menjelaskan indikator utamanya bahwa berkaca pada Pileg 2019 yang mana cukup tingginya pelaporan tentang politik uang untuk merebut basis.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sekadau, Nursoleh dikonfirmasi wartawan Senin (14/12/2020) sore mengaku akan menindaklanjuti laporan masyarakat.