Polres Labuhanbatu Amankan 12 Orang Tersangka Premanisme

  • Bagikan

Suaraindo.id-—Sebanyak 12 orang pelaku kejahatan premanisme diamankan Polres Labuhanbatu.
Di samping intruksi dari Kapolri, Kejahatan yang di lakukan ke 12 orang tersebut juga sungguh sangat-sangat meresahkan masyarakat, yang berada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Sehingga Polres Labuhanbatu, Mengambil tindakan untuk mempersempit ruang gerak mereka, dengan cara menyisir daerah daerah yang di anggap rawaan, agar masyarakat dapat nyaman dalam melakukan aktifitas

“Kita Ketahui Bersama bawah Jalur lintas sumatera sangat rawan dari pemungutan Liar Kepada masyarakat, Polres Labuhanbatu sudah berkali-kali melakukan proses hukum kepada tersangka namum tindakan ini masih saja terjadi, ini sangat meresahkan bagi pengguna jalan terutama supir angkutan,”jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan dalam konfrensi persnya.

Selanjutnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan melanjuti perintah bapak Kapolri untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme yang di jalan.

“Maka mulai tadi malam Polres Labuhanbatu dan Jajaran melakukan upaya pemberantasan premanisme yang ada di jalan, dan berhasil mengamankan 12 orang tersangka dari berbagai titik di wilayah Labuhanbatu,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya ini tidak hanya berhenti di sini. “Setiap Hari kita akan melakukan pembersihan dari praktek-praktek premanisme baik yang ada di jalan Maupun di pasar-pasar,” ujar Kapolres Labuhanbatu Kepada Awak Media.

  • Bagikan