Roda Pembangunan Akan Berjalan Lambat, Ketua DPRD Palangka Raya Minta Razia Galian C Jangan Sampai Hambat Pembangunan

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto

Suaraindo.id – Gencarnya razia yang dilakukan oleh pihak berwenang di kota Palangka Raya khususnya galian C berupa galian tanah dan pasir menimbulkan keluhan dari para pelaku usaha galian maupun pemilik truk dan sopir truk pasalnya galian C berupa pasir dan tanah tersebut merupakan kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat kota Palangka Raya untuk membangun rumah dan bangunan lainnya, termasuk penyuplai pasir dan tanah untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur di kota Palangka Raya itu sendiri. Dan kita berharap roda pembangunan tidak berjalan lambat khususnya pembangunan infrastruktur yang memerlukan material yang berasal dari tanah dan pasir.

Keluh kesah ini akhirnya sampai juga ke telinga anggota dewan yang duduk di DPRD Kota Palangka, menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto memberikan tanggapan nya usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Kota Palangka Raya.

Legislator dari partai PDI Perjuangan tersebut menanggapi secara bijak permasalahan tersebut, Sigit mengatakan bahwa pentingnya duduk bersama antar sesama pemangku kepentingan dan kebijakan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dilapangan terutama terhadap galian C. Pasalnya, saat ini sopir-sopir truk dan pemilik lahan galian C, tidak berani menjual pasir selama razia berlangsung. Di sisi lain Sigit juga tidak menampik kalau razia yang dilaksanakan untuk melakukan penertiban ijin dan penataan kawasan yang dilakukan oleh pihak terkait.

“Terkait razia di galian C, langkah tersebut dilakukan oleh pihak yang memiliki tugas terhadap pelaksanaan razia tersebut. Meski demikian saya berharap razia tersebut tidak menjadi penghambat pembangunan di Kota Palangka Raya,” tutur Sigit, Senin (14/08/2023).

Sebelum mengakhiri wawancara Sigit kembali menekankan adanya solusi bersama dan mengusulkan adanya kesepakatan di daerah mengenai perizinan galian tanah apabila regulasi perizinan sulit. Ia menegaskan harus ada kebijakan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di kota cantik.

“Dengan duduk bersama pemangku kebijakan diharapkan dapat mencegah pembangunan yang terhenti, sekaligus dapat menghasilkan kebijakan yang tidak merugikan pihak tertentu,” tutup Sigit.

  • Bagikan