Pemda Sabu Raijua Siapkan Rumah Karantina ODP dan PDP COVID-19

  • Bagikan
Bupati Sabu Raijua. Drs. Nickodemus Rihi Heke

Suaraindo.id- Sebagai langkah antisipasi penularan wabah covid-19 Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, menyiapkan satu bangunan khusus untuk karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan gejala ringan selama 14 hari sesuai masa inkubasi virus tersebut hingga yang bersangkutan dinyatakan negatif secara medis.

Gedung yang dijadikan tempat karantina nantinya adalah gedung rumah jabatan Wakil Bupati yang belum ditempati yang di nilai reprentatif untuk dipakai demi kepentingan penanganan covid-19.
Bupati Sabu Raijua Nickodemus Rihi Heke
Mengatakan adapun orang – orang yang nantinya akan dikarantina ditempat itu adalah ODP maupun PDP.
“gedung yang kita pakai adalah gedung rumah wakil bupati yang belum terpakai untuk penangani covid-19, jadi orang- orang yang akan di karantina merupakan orang – orang berstatus ODP dan PDP ” ucap Nickodemus Rihi Heke di sela  – sela pembersihan Gedung karantina itu (10/4/2020).
Raijua Nickodemus Rihi Heke menambahkan
untuk orang yang baru datang di pulau sabu meskipun dengan riwayat perjalanan dari zona merah namun tidak memiliki gejala setelah dilakukan pemeriksaan dengan rapid test akan diarahkan melakukan karantina mandiri dirumah masing – masing sesuai prosedur penanganan pencegahan wabah covid-19 .
” Bagi warga yang memiliki riwayat perjalanan dsei zona merah namun tidak menunjukan gejala setelah pemeriksaan rapid test maka ia diarahkan melakukan idolasi mandiri di rumah masing – masing” tambahnya.
Namun apabila ditemukan orang – orang dengan kriteria tersebut tidak mengikuti anjuran karantina mandiri akan juga diambil dan dimasukan ke gedung karantina supaya tidak berkeliaran lalu menjadi media penyebaran virus itu sebab seseorang bisa saja tidak memiliki gejala apapun namun bisa jadi positif covid-19.
Bupati Sabu Raijua meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam memutus rantai penyebaran covid-19 termasuk menghimbau siapa saja yang hendak ke daerahnya untuk mengurungkan niat sementara waktu.
khusus warga sabu yang saat ini harus kehilangan pekerjaan  sebagai dampak dari wabah ini dan sedang berada di zona merah namun dengan kesadaran pribadi mengurungkan niatnya kembali ke sabu raijua, kata dia pemerintah tidak akan menutup mata namun akan berupaya sebisa mungkin membantu dengan cara tersendiri  agar tetap aman dan mendapatkan pasokan kebutuhan pokok selama masa penularan wabah ini.
“Kami harap agar saudara – saudara yang mau datang sabu dari zona merah, jangan dulu datang. Soal sudah di PHK, kami rasa Pemerintah tidak akan tutup mata dan pasti ada cara untuk membantu mereka. Atau kalaupun memang harus datang, tolong sebelum datang untuk pergi ke fasilitas kesehatan di tempat asal untuk periksanakan diri dan kalau sampai di sabu juga harus jujur pada petugas, dari mana saja dan sempat kemana saja, apakah sudah periksakan diri di sana atau belum. Kemarin ada 2 orang yang baru datang, tapi langsung lapor diri dan minta diperiksa nah itu yang kami mau. Semuanya harus jujur begitu juga dengan masyarakat atau keluarga yang mendapatkan kunjungan dari yang baru datang dari zona merah harus melapor, Intinya kita harus ada kerjasama yang baik” tutup Bupati. (Dedy)

  • Bagikan