51 Karyawan Positif Corona, Freeport Perkuat Protokol Kesehatan

  • Bagikan
20_ekbis_freeport.(Teras.id)


Suaraindo.id –
Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan pihaknya terus memperkuat upaya dan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mimika. Hal ini untuk melindungi karyawan perusahaan dari risiko penyebaran virus Corona di seluruh area kerja dan lingkungan sekitar perusahaan.

Sebelumnya dilaporkan sebanyak 51 karyawan Freeport di Tembagapura tercatat positif terjangkit virus Corona. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang pasien melakukan isolasi mandiri.

“Dari jumlah itu sebanyak sembilan orang dirawat di RS Tembagapura, Distrik Tembagapura, sedang lainnya dilakukan isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Mimika dr. Raynold Ubra di Jayuapura, Sabtu 2 Mei 2020.

Lebih jauh, Riza menjelaskan, sejumlah upaya yang diperkuat Freeport adalah dengan memaksimalkan physical distancing, menyiapkan fasilitas medis di Tembagapura dan Timika yang merupakan area kerja utama perusahaan. Selain itu perusahaan juga menutup akses memasuki Tembagapura.

Riza menyebutkan, di tengah kelesuan pasar komoditas global akibat perlambatan industri dalam upaya mitigasi Covid-19 di seluruh dunia dan sebagai obyek vital nasional yang bergerak di bidang tambang, kegiatan operasional Freeport tetap berjalan.

Dengan begitu, bahan baku industri dapat terus tersedia, roda perekonomian lokal dan nasional dapat terus bergerak, dan area tambang tetap produktif dan terjaga kestabilannya. “Meski demikian, kami memastikan bahwa keamanan dan kesehatan karyawan adalah prioritas utama kami,” ujar Riza seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu, 2 Mei 2020.

Sejak awal Maret 2020, kata Riza, Freeport telah bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika. Sejumlah langkah diambil Freeport untuk melipatgandakan protokol kesehatan di area kerja. Beberapa upaya tersebut antara lain:

1. Menerapkan Larangan Masuk dan Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri.
Freeport melarang masuk dan bepergian kepada karyawan yang melakukan perjalanan dari atau ke melalui negara-negara berisiko tinggi, sesuai dengan arahan dari pemerintah.

2. Melakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh.
Pemeriksaan suhu tubuh diwajibkan bagi setiap karyawan yang tiba di bandara dan terminal bus dan hendak memasuki area kerja PTFI. Karyawan yang terdeteksi dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius diwajibkan untuk tidak bekerja dan memeriksakan diri ke tim medis.

3. Memaksimalkan Pembatasan Interaksi Fisik.
Freeport menutup sejumlah fasilitas seperti sekolah, tempat ibadah, dan restoran/kafetaria di seluruh area kerja. Bagi fasilitas umum yang tetap dibuka seperti kantin karyawan dan pasar swalayan, garis yang mengatur jarak antrean antar pengunjung telah disiapkan. Pembatasan jarak yang sama diterapkan pula dalam trem dan bus karyawan yang hanya beroperasi di dalam area kerja.

4. Menggiatkan Standar Kebersihan.
Freeport juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kantor dan area kerja, serta secara aktif merilis berbagai konten edukasi bagi karyawan.

5. Menutup Seluruh Akses Memasuki Tembagapura.
Akses masuk ke Tembagapura ditutup Freeport sejak 26 Maret 2020. Namun, seluruh kegiatan operasional pengangkutan logistik tetap dilakukan seperti biasa agar kebutuhan bahan-bahan pokok seperti makanan tetap terpenuhi.
Sumber:Teras.id

  • Bagikan