Kambuhan, Residivis Narkoba di Sanggau Kembali Ditangkap

  • Bagikan
Sabu dan barang lainnya yang disita dari FPR.
Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkotika Polres Sanggau menangkap pelaku pengedar Sabu di Jalan Perintis, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas belum lama ini.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi mengatakan pelaku berinisial FPR yang juga residivis dan baru saja keluar dari Rutan Sanggau terkait kasus yang sama.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita empat paket Sabu bersama sejumlah barang lainnya berupa timbangan, handphone, dan juga uang tunai Rp990 ribu.
“Saat ini pelaku beserta barang berupa Sabu diamankan di Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” katanya, Sabtu (9/5/2020) malam. (R_209)
  • Bagikan