Ungkap Sabu 35 Kg, Personel Polres Aceh Tamiang Terima Penghargaan Gubernur Aceh

  • Bagikan

Suaraindo.id – Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Tamiang H.Mursil berikan penghargaan kepada sejumlah personel Polres Aceh Tamiang atas keberhasilan mengungkapkan kasus Narkotika jenis Sabu seberat 35 Kg, beberapa waktu lalu.

Penyerahan penghargaan Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Tamiang H.Mursil dilaksanakan Selasa (5/5/2020). di aula setdakab Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Aceh atas pemberian penghargaannya.

“Sebenarnya bukan keberhasilan, tapi ini tugas kami Kepolisian untuk menindak pelaku kejahatan agar terciptanya Kamtibmas di lingkungan masyarakat,” kapolres.

“Pelaku narkotika harus diberikan tindakan tegas dan berat,” tegas AKBP Zulhir Destrian.

Dirinya dalam waktu dekat ini juga akan pindah tugas dari Polres Aceh Tamiang ke Polres Pidie sembari menyampaikan, selain 35 Kg sabu-sabu juga berhasil diamakan 3000 butir ektasi di wilayah hukum Polsek Bendahara.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil menyampaikan apresiasi dan penghargaannya atas keberhasilan Polres Aceh Tamiang dalam mengungkap kasus narkotika yang kian meresahkan masyarakat.

“Hal ini menjadi perhatian kita bersama jika masyarakat tidak akan peduli, maka sampai kapanpun narkoba ini tidak akan pernah habis – habisnya sembari meminta agar kita lawan bersama. Supaya narkoba tidak merusak generasi penerus bangsa,” kata Bupati.

Berikut Nama-nama personil polres Aceh Tamiang yang mendapatkan penghargaan dari gubernur Aceh, Kasat Resnarkoba IPTU Delyan Putra, SH, KBO Resnarkoba IPDA Hufiza Fahmi, SH, Kapolsek Bendahara AKP. Asrul Rinaldi dan Kanit Res Sek Bendahara Bripka Sofyan Hadi. (Irwan)

  • Bagikan