![]() |
Empat pelaku yang ditangkap kepolisian. |
Suaraindo.id – Gabungan Polsek Tayan Hilir dan Batang Tarang, Polres Sanggau, Polda Kalbar, Jumat (5/6/2020) menangkap empat terduga pelaku kejahatan hipnotis di depan Alfamart Simpang Ampar, Tayan Hilir.
Kapolsek Batang Tarang, Iptu Halasan Manurung mengatakan kawanan tersebut pada Rabu (3/6/2020) lalu melakukan penipuan dan hipnotis. Selain menangkap empat pelaku, petugas juga mengamankan satu unit mobil KB 1092 BG warna hitam.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, warga Sosok, Tayan Hulu yang akan menunggu taksi ke arah Pontianak dan kemudian ditawari oleh pelaku untuk menumpang kendaraan miliknya.
“Saat sudah di dalam mobil, pelaku menawarkan batu merah delima dan secara tidak sadar korban menyerahkan barang miliknya seperti uang, ATM beserta kode PIN-nya dan perhiasan emas kepada pelaku,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih dari sembilan juta rupiah. Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya di Batang Tarang untuk lebih waspada dan tidak mudah menerima tawaran dari orang-orang yang tidak dikenal. (R_209)