Mendagri Tito Minta Publik Tak Alergi dengan Pilkada Asimestris

  • Bagikan
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kiri)..(Teras.id)

Suaraindo.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat tidak alergi dengan ide Pilkada asimetris.

“Pilkada asimetris mungkin perlu dipertimbangkan. Ini bukan hal aneh dan kita tidak perlu alergi. Di daerah-daerah istimewa kan sebenarnya sudah terjadi Pilkada asimetris ini seperti di DKI Jakarta dan Yogyakarta,” ujar Tito dalam diskusi daring, Sabtu, 20 Juni 2020.

Menurut Tito, Pilkada asimetris ini bisa meminimalisir dampak-dampak negatif yang muncul karena penyelenggaraan Pilkada langsung. Di antaranya mencegah polarisasi masyarakat yang terjadi karena pilihan politik yang berbeda dan mengantisipasi potensi terjadinya politik uang.

Dengan Pilkada asimetris, kata Tito, pemilihan langsung hanya akan digelar di daerah yang dinilai siap.

“Untuk daerah yang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
tinggi dan sedang, kemampuan fiskal daerah kuat dan siap secara sosial, maka daerah itu bisa melakukan Pilkada langsung,” ujarnya.

Sebaliknya, kata Tito, daerah yang memiliki IPM rendah, kemampuan fiskal rendah, dan kondisi sosial masyarakatnya tak siap melakukan Pilkada langsung, maka menerapkan pilkada tak langsung.

Pilkada asimetris yang dimaksud adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme Pilkada antardaerah. Perbedaan tersebut bisa muncul dikarenakan suatu daerah memiliki karakteristik tertentu seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya ataupun aspek strategis lainnya.

Misalnya, seperti di DKI Jakarta yang wali kota dan bupati tidak dipilih melalui Pilkada. Hal tersebut dikarenakan status daerah tingkat II di DKI Jakarta bukanlah berstatus daerah otonom tetapi sebagai daerah pembantu. Kondisi ini membuat posisi wali kota dan bupati ditentukan oleh gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ide ini banyak menuai pro kontra. Ada yang sepakat, namun banyak pula yang menilai ide tersebut sebagai bentuk kemunduran berdemokrasi. Sampai saat ini, Kementerian Dalam Negeri masih melakukan kajian akademik ihwal wacana Pilkada asimetris ini.
Sumber:Teras.id

  • Bagikan