Pria Ini Nekat Maling Ponsel di Pos Polisi, Tapi Tertangkap

  • Bagikan
Ilustrasi ponsel. (Teras.id)

Suaraindo.id -Seorang pria bernama Andri Susanto, 30 tahun, nekat mencuri alias maling ponsel di Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Margonda Raya, Kota Depok pada Rabu siang, 13 Mei 2020.

Pelaku yang merupakan warga asal Bekasi, Jawa Barat itu menggondol sebuah ponsel Samsung Galaxy Note 8 milik anggota polisi berinisial EF.

“Pelaku (maling) masuk ke dalam Pos dan mengambil ponsel korban di atas meja yang sedang di cas,” ujar Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Andriyansyah dalam keterangan tertulis pada Jumat, 5 Juni 2020.

Aziz menuturkan pencurian bermula saat pelaku datang ke Pos Polantas dengan alasan meminta uang kepada petugas polisi yang sedang bertugas untuk beli bensin sepeda motornya. Selanjutnya, kata Aziz, pelaku mengetuk pintu pos namun tidak ada jawaban.

Andri kemudian langsung masuk ke dalam pos dan melihat ada ponsel di atas meja. Dia lantas menggasak smartphone tersebut dan kabur menggunakan sepeda motornya merek Honda Supra X berpelat B 3935 FRM.

“Pada saat pelaku melakukan pencurian tersebut, pelaku terekam kamera CCTV. Unit Resmob di bantu anggota Sat Lantas berhasil mengamankan pelaku,” ujar Aziz.

Atas perbuatannya, Andri dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Polisi juga menyita ponsel hasil curian korban beserta sepeda motor sang maling saat melakukan penangkapan.
Sumber:Teras.id

  • Bagikan