Suaraindo.id- Taman Mini Indonesia Indah atau TMII akan kembali beroperasi dalam masa new normal.
Manager Informasi Budaya dan Wisata TMII, Diah Tri Irawati mengatakan pengelola destinasi wisata yang terletak di Jakarta Timur itu menerapkan protokol kesehatan kepada para pengunjung dan petugas. “Kebijakan ini diterapkan demi mencegah penyebaran Covid-19,” kata Diah di Jakarta, Rabu 3 Juni 2020.
Berikut beberapa ketentuan protokol kesehatan yang diterapkan di TMII:
1. Membatasi jumlah pengunjung
Diah mengatakan kapasitas total TMII adalah 60 ribu. Selama masa new normal, maka jumlah pengunjung yang boleh masuk hanya sepertiganya atau sekitar 15 ribu sampai 20 ribu orang.
2. Wahana yang ditutup dan buka
Selama new normal, wahana dalam ruangan tertutup belum beroperasi. “Kami eksplorasi wahana outdoor atau luar ruang dulu,” kata dia.
Wahana dalam ruang masih ditutup antara lain bioskop Keong Mas dan wahana air, Sedangkan wahana luar ruang, seperti aeromovel, kereta gantung, Anjungan Nusantara, Taman Burung, tetap buka.
Diah mencontohkan wahana Taman Burung yang biasanya dikunjungi sampai 2.000 orang, nantinya hanya boleh dimasuki oleh 400 orang per sesi.
3. Perubahan jam operasional
Jam operasional atau buka tutup TMII mengalami perubahan. Untuk masuk-keluar pintu mulai pukul 08.00 – 20.00 WIB, sedangkan wahana di dalam TMII beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
4. Masker dan cek suhu tubuh
Setiap pengunjung TMII wajib memakai masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
5. Penyemprotan disinfektan
Bagi pengunjung yang datang dengan kendaraan pribadi, maka kendaraannya akan disemprot cairan disinfektan.
6. Menjaga kebersihan
Selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah mengunjungi wahana. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
7. Dilarang berkerumun
Para pengunjung dilarang berkerumun di area TMII.
8.
9. Jaga jarak
Setiap pengunjung wajib menjaga jarak atau menerapkan physical distancing sejauh 1 sampai 1,5 meter antar-individu.
Sumber:Teras.id