Agustus, Tagihan Blud Spam Musi Rawas Kembali Normal

  • Bagikan

Suaraindo.id – Pembebasan tagihan bagi pelanggan BLUD SPAM (Badan Pelayanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan sudah selesai, bulan Agustus kembali normal.

Sebelumnya pembebasan tagihan ini sebagai bentuk bantuan kepada pelanggan BLUD SPAM yang terdampak covid-19 dari pemerintah kabupaten musi rawas selama tiga bulan terhitung bulan April, Mei dan Juni 2020.

Agus Hilman Kepala BLUD SPAM Musi Rawas Mengatakan pembebasan tagihan atau gratis bagi pelanggan, sudah berjalan tiga bulan.

“Sudah habis, tapi bulan juli ini pelanggan belum membayar, pelanggan nanti akan bayar pemakaian Juli yang ditagih pada bulan Agustus Nanti,” katanya.

“Kalau PDAM itu kan dipakai dulu baru bayar, Pemakaian April dibayar mei, Pemakaian Mei dibayar Juni, Pemakaian Juni dibayar Juli,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan Jumlah pelanggan yang memenuhi kriteria 10190 SR (Sambungan Rumah) dengan pagu Rp. 1.1 milyar.

“Gratis hanya untuk tiga bulan dan akan normal lagi sebagai mana tagihan biasa, sedangkan tunggakan pelanggan sebelumnya sudah menjadi piutang BLUD SPAM yang tetap dibayar,” ungkap Kepala Blud Spam Agus Hilman kepada awak media, rabu (1/7/2020).

Untuk jumlah piutang, Agus Hilman tidak merinci namun totalnya lebih dari Rp. 2 milyar yang terdiri dari piutang aktif dan non aktif sejak tahun 1997 sampai sekarang, dan belum dilakukan pemutihan atau penghapusan.

“Dalam hal ini kami juga menghimbau pelanggan agar hemat air dengan mempergunakan seperlunya, dan bayarlah pemakaian air tepat waktu sehingga tidak kena denda atau pemutusan,” ujarnya.

  • Bagikan