Cegah Tindak Pidana Korupsi di Sekadau

  • Bagikan

Suaraindo.id – Bupati Sekadau Rupinus menegaskan, korupsi adalah tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan korupsi ini terjadi karena beberapa faktor yaitu internal dan faktor eksternal.

“Oleh karena itu, penanganan korupsi perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan sistematis,” katanya saat acara sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kabupaten Sekadau, belum lama ini.

Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kabupaten Sekadau ini di harapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan diri sendiri dan keuangan negara

“Saya ucapan terimakasih kepada bapak Kejari sekadau Cumondo Trisno yang telah bersedia menjadi narasumber pada kegiatan ini dan mohon agar dapat menjelaskan formulasi-formulasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi kepada jajaran pemerintah kabupaten Sekadau agar dapat mencegah secara dini kasus korupsi sehingga dapat berfokus pada pelaksanaan pembangunan,” ucap nya

Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau Cumondo Trisno menegaskan kepada Untuk semua SKPD tetap menjalankan tugas nya

“Tidak ada yang perlu di takutkan karena ini merupakan perintah dari pada negara,”tegasnya

Pembangunan harus tetap di laksanakan,karena kesejahteraan masyarakat harus di utamakan.

  • Bagikan