FAMAK Akan Laporkan Camat Rawas Ilir ke Kejari, Diduga Gelapkan Uang Pajak dan Mark Up Anggaran

  • Bagikan

Suaraindo.id – Front Aspirasi Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK) menduga Camat Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan mengelapkan uang pajak dan mark up kegiatan rutin, selasa (21/7/2020).

Hal tersebut terlihat dari surat FAMAK yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, yang ditanda tangani koordinator FAMAK Muhamat Suahairi, SH dengan nomor : 017/Famak/VI/2020.

Dalam surat tersebut Camat Rawas Ilir diduga telah melakukan penyimpangan anggaran tahun 2019, dan pengelapan pajak.

Adapun kegiatan dalam surat yang akan dilaporkan tersebut yaitu Pengelapan uang pajak oleh oknum Camat Rawas Ilir senilai Rp. 10.250.000. Sampai saat ini uang pajak tersebut tidak tahu arahnya.

Dalam bukti tanda terima tersebut diberikan pada tanggal 08 november 2019, diduga manipulasi laporan pungutan pajak yang di laporkan ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) terindikasi secara masif dari tahun sebelumnya kuat dugaan di tanggal 12 desember 2019 kecamatan rawas ilir hasil pungutan pajak PBB digelapkan juga.

Selain itu ada juga kegiatan penyedian jasa kebersihan kantor senilai Rp. 90.000.000 diduga mark up volume. Tenaga kebersihan hanya satu orang warga lokal.

Pemeliharaan rutin berkala kendaraan dinas atau oprasional sebesar Rp. 74.209.000. Dua item service dan BBM dalam kegiatan ini diduga banyak manipulasi SPJ nota minyak dan nota service kendaraan.

Kegiatan Fasilitasi pemilihan kepala desa di tiga desa Kecamatan Rawas Ilir dengan anggran Rp.90.000.000. Kegiatan ini juga di duga FAMAK manipulasi SPJ (Surat Pertanggung Jawaban), setiap calon kepala desa yang mengikuti pemilihan di pinta patungan sebesar Rp. 30.000.000 dengan dalih untuk biaya tenda.

Sementara itu Heri Martoni Camat Rawas Ilir saat dimintai keterangan melalui pesan whatsapp terkait hal tersebut mengatakan PPB kelurahan itu sudah di setor oleh staf kecamatan 65% dari ketetapan.

“Kegiatan rutin kecamatan menurut kami sudah kami laksanakan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya, Senin (20/7/2020).

Saat wartawan menayakan mendalam terkait kegitan rutin yang ada di kecamatan Rawas Ilir, Heri Martoni meminta kepada wartawan supaya tidak menaikan berita.

“Dindo kalau memang bisa untuk tidak dinaikan, mohon untuk tidak dinaikan. Siapa tau kita pernah kenal atau saudara,” pintanya.

  • Bagikan