Pemuda di Sumbawa Ditangkap Karena Bayar Utang Rp 1 Juta Pakai 10 Lembar 100 Ribu Palsu

  • Bagikan

Suaraindo.id– Polres Sumbawa membekuk HS, (19/7). Pria asal Desa Leseng ini di bekuk saat hendak membayar utang menggunakan uang palsu. Penangkapan berawal dari informasi salah satu masyarakat kepada anggota Polsek Moyo Hulu.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut.

“HS diringkus saat hendak membayar utang dengan uang palsu namun ditolak. Kemudian salah satu warga memberikan informasi bahwa uang yang di bawa HS terlihat berbeda seperti uang palsu. Setelah mendapat informasi pada pukul 20.00 wita, Polsek langsung terjun dan melakukan penggeledahan kepada terduga pelaku HS dan mendapatkan 10 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan nomor seri yang sama,” beber Kasubbag.

“Setelah HS diamankan beserta uang palsunya, HS mengaku bahwa uang tersebut merupakan milik IK, HS diminta untuk membayarkan utang IK dengan uang palsu tersebut,” tambahnya.

Pihak kepolisian langsung menanyakan keberadaan IK menggunakan Handphone milik HS, tanpa tunggu waktu pihak kepolisian langsung terjun ke lokasi. Saat melihat pihak kepolisian datang, IK langsung tancap gas.

“HS saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut yang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Sedangkan IK masih dalam pengajaran,” tutup Kasubbag Humas. (*)

  • Bagikan