Suaraindo.id – Tidak bisa dipungkiri permainan layang–layang menjadi suatu hobi bagi masyarakat Kota Pontianak. Tetapi, ada banyak dampak negatif yang ditimbulkan akibat bermain layang-layang yang tidak dalam kehati–hatian.
Annisa Dwi (18) selaku warga Pontianak masih mengeluhkan tentang masyarakat yang masin layangan menggunakan benang gelas. “Yang main layangan itu bahaya banget,benang gelas yang digunakan dapat melukai orang jika tidak berhati–hati ketika bermain layangan,” ucap Annisa, Rabu (8/7/2020) .
Annisa mengatakan, masih banyak orang yang main layangan tanpa kehati–hatian , sehingga dapat menimbulkan kerugian.
“Banyak dampaknya, biasanya tali nyangkut di kabel listrik, jadinya putus dan bermasalah. Yang paling parah sih banyak menimbulkan korban akibat tali layang–layang ini,” lanjutnya.
Ia berharap kepada aparat penegak hukum setempat untuk dapat menertibkan para pemain layangan agar tidak lagi menimbulkan kerusakan atau korban jiwa.
“Ya saya sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat menertibkan para pemain layang-layang yang masih tak peduli akan keselamatan masyarakat lainnya. Kalau bisa sih diberi sanksi se tegas-tegas nya,” kata Annisa.
Ridwan, warga Sungai Jawi luar juga mengeluhkan hal yang sama. Ia mengaku masih banyak warga yang mengabaikan keselamatan warga lain akibat terjerat tali layangan.
“Masih banyak sore hari pada main layangan, pakai gelasan. Kalau udah terjerat mana mau jera,” sesalnya.
Iapun menyayangkan aturan yang hanya sebatas omongan namun tak pernah diindahkan dan diterapkan kepada pemain layangan. “Kalau tegas ya ditindak inikan hanya aturan tapi kenyataannya tidak dirazia,” urainya.
Mengenai hal ini, Kepala Satuan Polisi Pramong Praja ( Satpol PP ) kota Pontianak Syarifah Adriana, mengatakan bahwa ia dan tim sudah berupaya melakukan operasi razia layang-layang di daerah sekitar kota Pontianak,dan untuk kedepannya pihak Satpol PP akan tetap terus melakukan razia layangan.
“Jadi kita tetap masih melakukan razia layangan,ya Sekota Pontianak itu seminggu 3 kali,” ujar Syarifah.
Syarifah menegaskan berkaitan dengan operasi razia layangan yang dilakukan oleh pihak Satpol PP ini jika kedapatan dan tertangkap sedang bermain layang-layang yang membuat kerugian maka akan dikenakan denda paksa. “Tangkap. Kita ambil, kita kenakan denda paksa. Denda paksa Rp500 ribu,” tegasnya.