Suaraindo.id- Mulai pekan depan, Polandia tak lagi menjadi bagian dari Kesepakatan Eropa untuk Perlindungan Perempuan dari Kekerasan. Menurut pemerintahan konservatif di Polandia, kesepakatan tersebut bertentangan dengan hak orang tua meminta sekolah mengajarkan masalah gender.
Menteri Hukum Zbigniew Ziboro menyampaikan, kementeriannya telah mengajukan permohonan ke Kementerian Keluarga dan Tenaga Kerja untuk meninggalkan kesepakatan tersebut. Adapun kesepakatan itu dikenala sebagai Konvensi Istanbul
“Kesepakatan tersebut mengandung elemen yang bertentangan dengan hukum alam dan kami anggap berbahaya,” ujar Ziboro, dikutip dari Reuters, Ahad, 26 Juli 2020.
Sebagai catatan, Pemerintahan Polandia saat ini sangat dekat dengan Gereja Katolik yang mempromosikan paham-paham konservatif. Salah satu wujudnya, selain menolak kesepakatan perlindungan perempuan, juga menolak komunitas LGBT.
Jumat kemarin, ribuan perempuan berunjuk rasa di Warsawa, menolak keluarnya Polandia dari Konvensi Istanbul. Menurut mereka, keluara dari kesepakatan itu sama saja dengan melegalkan kekerasan terhadap perempuan.
“Partai Keadilan dan Hukum Polandia (partai penguasa) adalah neraka bagi perempuan,” ujar salah satu aktivis perempuan, Marta Lempart.