KPU Sambas Umumkan Dana Kampanye Paslon

  • Bagikan
Ketua KPU Sambas, Sudarmi

Suaraindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas mengumumkan dana awal kampanye Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada Sambas 2020.

Hal itu seperti disampaikan Ketua KPU Sambas, Sudarmi kepada Suaraindo.id pada Sabtu (26/9/2020).

“Pengumuman berdasarkan Surat Pengumuman KPU Sambas Nomor : 28/PL.02.5-PU/610/KPU-Kab/IX/2020 Tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas 2020,”kata Sudarmi.

“Kampanye pasangan Cabup dan Cawabup akan ada pengawasan Bawaslu kabupaten Sambas,”sambung Sudarmi.

Berdasarkan Laporan Berita Acara laporan awal dana kampanye (LADK) menyerahkan berkas ke KPU Sambas sebagai berikut :

Nomor Urut 1
Cabup dan Cawabup
H.Heroaldi Djuhardi Alwi, ST.MT dan Hj.Rubaeti Erlina,S.Sos.I, SH Pada tanggal 25/9/2020 pukul 16:48Wib dengan saldo awal Rp.100.000.

Nomor Urut 2
Cabup dan Cawabup H.Satono,S.Sos.I, MH dan Fahrur Rofi,S.I.P, MH.Sc Pada tanggal 25/9/2020 pukul 16:57Wib dengan saldo awal Rp.1.500.000

Nomor Urut 3
Cabup dan Cawabup Dr.Helman Fachri.SE,MM dan Darso pada tanggal 25/9/2020 pukul 15:30Wib dengan saldo awal Rp.2.000.000

Nomor Urut 4
Cabup dan Cawabup  H.Atbah Romin Suhaili. LC,MH dan Hj.Hairiah. SH,MH Pada tanggal 25/9/2020 pukul 17:35Wib dengan saldo awal Rp.300.000 semua berkas Pasangan Cabup dan Cawabup syarat sudah lengkap dan di tanda tangani oleh Ketua KPU Sambas Sudarmi,S.Pd.

“KPU Sambas untuk tahapan selanjutnya akan mengadakan Debat Paslon Cabup dan Cawabup Sambas pada tanggal,tempat debat paslon belum ditentukan,”tambah Sudarmi.

  • Bagikan