Suaraindo.id- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah didatangi sejumlah massa dari salah satu pendukung pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubenur Kalteng. Kedatangan sejumlah massa ke Kantor KPU Kota Palangkaraya tersebut terkait adanya dugaan raibnya beberapa kotak suara dan bilik suara yang terbuat dari bahan alumunium dari Kantor KPU Kota Palangka Raya.
Hal tersebut bermula dari beredar informasi dimedia sosial khususnya pengguna Whatsapp terkait adanya foto orang berboncengan dengan menggunakan motor di jalan sambil membawa kotak suara. Berita tersebut pun menyebar diwhatssapp. Mendengar dan melihat foto – foto dugaan pencurian kotak suara kosong membuat para pendukung tim sukses salah satu paslon langsung meradang dan mendatangi kantor KPU Kota Palangka Raya untuk mengecek informasi serta meminta klarifikasi kabar yang beredar tersebut kepada pihak KPU Kota Palangka Raya.
Saat diteliti lebih jauh kotak suara tersebut memang dikeluarkan pihak KPU Kota Palangka Raya untuk di pinjamkan kepada Komisi pemilihan umum (KPU) mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR untuk dipakai dalam kegiatan pemilihan Presiden dan wakil presiden ditubuh BEM UPR pada (17/12) nanti. Hal tersebut dibuktikan dengan surat permohonan tertulis pihak BEM Universitas Palangka Raya kepada pihak KPU Kota Palangka Raya dengan No Surat : 049/KPUM/UPR/XII/2020. Perihal Peminjaman Kotak Suara dan bilik suara dengan rencana awal pinjaman sebanyak 30 kotak suara dan 50 bilik kotak suara dari bahan alumunium meski belakangan diketahui yang bisa dipinjamkan pihak KPU kota hanya sebanyak 10 kotak suara dan 20 kotak bilik suara.
Menanggapi hal tersebut, pihak salah satu paslon Gubenur dan Wakil Gubenur Kalteng pun langsung memprotes keras tindakan KPU Kota yang dengan sengaja meminjamkan kotak suara kosong tersebut kepada mahasiswa BEM UPR ditengah pihak KPUD masih menghitung surat suara yang masuk dari beberapa Kabupaten yang ada di Kalteng.
“Dimasa pemilihan, ditengah penjagaan kok bisa keluar kotak suara kosong, itu mencurigakan inikan jaman pilkada jadi jangan sembarangan keluar masuk, keluar masuk kotak suara kosong dan kami minta segera dikembalikan,” ungkap Efraim Baboe salah satu pendukung paslon.
Sementara mantan Walikota Palangkaraya Raya Riban Satia juga turut angkat bicara terkait insiden tersebut, dirinya meminta KPU menarik semua kotak suara yang di pinjamkan tersebut, serta menolak permohonan para anggota BEM UPR, dan menaruh semua barang inventaris tersebut di gudang KPU Kota.
“Saya sarankan pihak KPU Kota harus membuat berita acara serah terima barang dan moment mengeluarkan barang pun kurang tepat saat ini, permohonan ini ditolak saja, barang disimpan saja, biar KPU aman dan BEM pun aman karna secara politis pemahaman orang luar, kampus ini kan lumbung suara jadi kotak suara ini di amankan saja biar tidak menimbulkan kegaduhan” ucap Riban tegas.
Terkait informasi yang beredar tersebut, Kabid humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan juga turut memberikan klarifikasi.
“Bahwa yang dipinjam itu perlengkapan pemilu yang tidak terpakai dan sudah lama dimana model dan bahan yang digunakan berbahan alumunium, jadi bukan yang baru dan itu resmi dipinjam menggunakan surat dan atas seijin KPU kota” terang Hendra.
Kombes Pol Hendra Rochmawan juga menyayangkan adanya isue pencurian dan telah tersebar di media social. Ia pun berharap agar hal tersebut tidak terulang kembali.
Sementara itu, pihak BEM UPR melalui salah satu anggotanya memberi klarifikasi atas kejadian tersebut, pihak BEM mengakui setiap pemilihan presiden dan wakil presiden BEM di UPR selalu meminjan kotak suara dengan Pihak KPU kota, mereka juga menyadari kekeliruan tersebut dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat luas.