Asyik Pesta Ganja Sembilan Tersangka Diamankan Polisi, Tiga Diantaranya Mahasiswa

  • Bagikan

Suaraindo.id- Jajaran Polres Simalungin berhasil mengamankan 3 mahasiswa masing-masing NS, EL, dan SG serta enam penangguran yakni KK, ZAL, AM, NS, KS, dan NSF saat tengah asik melakukan pesta narkoba jenis ganja di halaman sekolah.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim mengatakan, para tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Horas Paten pada.

“Mereka (pelaku red) ditangkap saat mengkonsumsi daun ganja kering yang dicampur tembakau rokok di halaman salah satu sekolah di jalan Rambutan Raya, lingkungan Lestari Indah, Kecamatan Siantar,” ungkap Lukman, Sabtu (30/1/2021).

Lukman melanjutkan setelah menerima informasi dari masyarakat melalui aplikasi Horas Paten tersebut. Pihaknya langsung memerintahkan Satuan Reserse Nakorba untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti daun ganja kering sebanyak 14,24 gram dan 5 batang rokok yang sudah dicampur daun ganja. Untuk penanganan lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolres Simalungun,” pungksnya.

  • Bagikan