Bawaslu Awasi Penyerahan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Terpilih ke DPRD

  • Bagikan

Suaraindo.id- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas akan tetap melakukan pengawasan penyerahan SK penetapan dari KPU Sambas kepada DPRD Kabupaten Sambas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Iklas mengatakan bahwa kinerja Bawanslu belum beakhir pada pelaksanaan penetapan dan pemenang pilkada serentak Cabup dan Cawabup Sambas tahun 2020.

“Kemarin Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah ditetapkan oleh pihak KPU Sambas, Bawaslu tetap mengawasi penyerahan berkas Berita Acara (BA) dan SK penetapan sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas,” ujar Iklas, Sabtu (23/1/2021).

Ia melanjutkan setelah SK sudah diserahkan ke DPRD Sambas, selanjutnya terhadap SK penetapan tersebut akan diusulkan oleh DPRD ke Gubenur.

“Jam 10 tadi KPU sudah menyerahkan SK penetapan ke DPRD Sambas, nanti DPRD yang akan mengusulkan ke Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar SK bisa di SAH – kan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sambas,” tutupnya.

  • Bagikan