Distribusi Vaksin di Tiga Wilayah, Ini Pesan Gubernur Kalbar

  • Bagikan
Gubernur Kalbar, Sutarmidji melepas memberangkatkan Mobil Box Distribusi Vaksin Sinovac Covid-19 ke Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya serta Kabupaten Mempawah pada, Rabu (13/1/2021) pagi di halaman Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. SUARAINDO.ID/Mawardi

Suaraindo.id—Gubernur Kalbar, Sutarmidji melepas memberangkatkan Mobil Box Distribusi Vaksin Sinovac Covid-19 ke Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya serta Kabupaten Mempawah pada, Rabu (13/1/2021) pagi di halaman Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Gubernur Kalbar, Sutarmidji, vaksin saat ini sudah di rekomendasi oleh lembaga atau Balai POM atau Badan POM, karena sudah ada rekomendasi itu maka vaksin tersebut layak untuk digunakan dan hal tersebut merupaka salah satu ikhtiar kita di dalam menangani atau mencegah meluasnya covid 19 di seluruh Indonesia termasuk Kalbar.

“Intinya untuk menangani covid kita harus paham dan konsisten dalam Penanganannya kemudian tegas dalam penerapan atas aturan-aturan yang sudah dibuat dan pembatasan-pembatasan yang kita lakukan, karena masyarakat disiplinnya masih kurang. Kalau masyarakat kita disiplin saya rasa pembatasan apapun tak perlu tapi karena disiplin yang masih sangat lemah maka perlunya pembatasan-pembatasan tersebut,” ungkap Midji.

Ia menegaskan, Protokol kesehatan sebenarnya mengurangi style hidup, tapi juga membuat tatanan hidup pribadi dan bermasyarakat akan semakin baik dengan disiplin melaksanakanya.

“Kami mau lepas vaksin ini untuk digunakan dan untuk simulasi bagi mereka-mereka yang diprioritaskan atau prioritas utama baru di beberapa kabupaten kota di sekitar kota Pontianak,” ujarnya.

Ia juga berterimaksih pada kepolisian dan TNI yang mengawali keberangkatan Vaksin. “Ada yang bilang jenapa dikawal ? Dikawal karena ini masalahnya vaksin virus covid kita pastikan barang ini diterima dan disimpan ditempat yang benar di tempat yang benar dalam arti memenuhi persyaratan semuanya sehingga perlu disiapkan,”ucap Midji.

Ia mengatakan, ada 4 Provinsi yang belum didistribusikan karena masalah penyimpanan bukan disebabkan masalah vaksinnya. Kabupaten dan Kota yang sudah mendapatkan vaksin ini supaya penyimpanannya betul-betul diperhatikan tidak boleh ada celah.

“Jangan sampai membuat orang mengomentari tentang pelaksanaan vaksinasi karena penyimpanan di Dinas Kesehatan sudah sesuai SOP. Tapi harus tetap pakai masker, cuci tangan jaga, jarak hindari kerumunan itu harus tetap dilaksanakan. Kedepannya harus semakin banyak orang yang sudah divaksin peluang untuk terjangkit dan menjangkiti itu semakin kecil,” tegas Midji.

Jika seluruhnya sudah divaksin diharapkan jajaran Dinas Kesehatan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dengan benar karena selama ini banyak yang mendapat info-info yang tidak benar.

“Untuk vaksin ada yang disiapkan oleh pemerintah tapi ada juga yang berbayar sehingga yang divaksin dari umur 18 sampai 59 tahun. Gimana kalau orang yang umur 60? Orang tersebut dikategorikan tidak prioritas tapi bukan tidak boleh kalau dia tidak ada penyakit bawaan dan sebagainya itu boleh saja, kalau ada yang berbayar pasti di rumah sakit dan diatur secara ketat oleh pemerintah saya berharap itu,” ungkapnya.

Gubernur berpesan kepada Dinas Kesehatan atau Pemda yang sudah menerima tahap 1 ini vaksin dapat disimpan dengan baik dan melaksanakan vaksinasi dapat dengan teratur dan tertib. Siapa yang jadi tahap satu siapa berikutnya siapa berikutnya semuanya sudah diatur dan jalankan.

“Jangan mengambil kebijakan yang menimbulkan kontroversi tentang hal ini kita menjalankan tugas dan Alhamdulillah RS. Yos Sudarso sudah mempunyai satu alat untuk menghasilkan plasma darah jadi kita kalau yang membutuhkan penanganan dengan plasma darah itu sudah punya alatnya untuk itu di rumah sakit Sudarso sudah diuji coba dan sudah berhasil,” tegasnya lagi.

Adapun Vaksin Sinovac Covid-19 yang di distribusikan untuk Kota Pontianak 10.400 dosis, Kubu Raya 3.480 dosis, Mempawah 2.000 dosis, Dinkes Kalbar (cadangan) 2.480 dosis.

  • Bagikan