Pemkab Labuhanbatu Bentuk Tim Penanganan Stunting

  • Bagikan

Suaraindo.id- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama OPD terkait menggelar rapat kordinasi dalam rangka membahas penanganan stunting di Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (28/1/2021).

Dalam arahanya Sekertaris Daerah Kabupaten Labuhanbati M Yusuf Siagian menyebutkan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada 100 hari pertama kehidupan. Dimana stinting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pada otak.

Ia juga mengatakan bahwa pendataan stunting di Kabupaten Labuhanbatu selama 3 tahun belakangan dilakukan oleh tenaga kesehatan di wilayah kerja puskesmas dimana peningkatan jumlah stunting menjadi pokok permasalahan dari bidang kesehatan.

“Saya berpesan agar OPD terkait memahami peran sertanya dalam pencegahan dan penangan stunting sebagai upaya untuk mempercepat penanganan kasus stunting, karena jika ini tidak kita cegah dapat mempengaruhi tumbuh kembang pembangunan daerah, jika masyarakat sehat, maka pembangunan dan SDM akan berkembang pesat,” ungkap Sekda.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska S Simanjuntak mengatakan kasus stanting merupakan permasalahan lintas sektor yang harus ditangani secepatnya untuk menekan pertambahan kasus di Kabupaten Labuhanbatu. Pencegahan terjadinya stanting dimulai dari masa usia subur remaja putri, ibu hamil, ibu bersalin, balita dan difokuskan saat 1000 HPK ( Hari Pertama Kehidupan).

“Stanting bukan hanya masalah dibidang kesehatan, karena stanting disebabkan oleh banyak faktor diantaranya ketidaktersediaan pangan, ketidakmampuan mengkonsumsi makanan, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang makanan 3B (Beragam, Bergizi dan Berimbang), kurang layaknya sanitasi kawasan perdesaan, kurangnya sosialisasi pentingnya 1000 HPK dan masih kurangnya kampanye nasional tentang stanting” ujar Friska.

Ia juga mengajak seluruh OPD untuk bekerjasama menangani masalah Stunting ini dengan selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pola hidup sehat.

  • Bagikan