Bupati Sanggau dan Sintang Paling Konsen Terhadap Keterbukaan Informasi

  • Bagikan

Suaraindo.id—Bupati Sanggau Paolus Hadi, mendapat kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. di Ruang Kerja Bupati Sanggau, Kamis (18/3/2021).

Dalam kunjungan tersebut bupati di
pilih sebagai salah satu informan ahli mewakili Pemerintah Provinsi Kalbar terkait keterbukaan informasi tingkat nasional.

Kunjungan ketua KI Provinsi Kalbar, Rospita Vici Paulyn beserta anggotanya, didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau Ade Wawan Januardi, Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Sukardi.
Usai berbincang-bincang bersama Bupati Sanggau, Ketua KI Provinsi Kalbar, Rospita Vici Paulyn ketika mengatakan dirinya pada kunjungan ke Bupati Sanggau, terkait pelaksa naan indeks keterbukaan informasi di Kalimantan Barat.

Dimana Bupati Sanggau dipilih sebagai salah satu informan ahli mewakili Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Kita melakukan beberapa penilaian berdasarkan kriteria bahwa minimal mempunyai pengalaman terhadap keterbukaan informasi lima tahun dan kita melihat bahwa Bupati Sanggau merupakan salah satu kepala daerah yang sangat konsen terhadap keterbukaan informasi,” kata Ketua KI Provinsi Kalbar Rospita Vici Paulyn.

Itu sebabnya,KI memilih Bupati Sanggau, sebagai informan ahli yang dipercayakan untuk mengisi kuesioner 85 pertanyaan, yang akan dipergunakan dalam penyusunan indeks keterbukaan informasi tersebut

Adapun kriteria yang menjadikan Bupati Sanggau yang kita pilih sebagai informan ahli, yang pertama kita melihat bahwa dalam mobitoring evaluasi yang kita lakukan oleh Komisi Informasi selama tiga tahun berturut-turut Kabupaten Sanggau masuk dalam tiga besar terus menerus.

“Kemudian setiap tahun Kabupaten Sanggau juga melakukan terus inovasi-inovasi dan peningkatan-peningkatan dimana kita melihat bahwa keterbukaan informasi ini tidak hanya sekedar wacana, akan tetapi harus ada dukungan, support dan komitmen penuh dari kepala daerah,” ujarnya.

Lanjut dikatakan Ketua KI Provinsi Kalbar, Rospita Vici Paulyn yang dimana menurut penilaian Komisi Informasi bahwa Bupati Sanggau memiliki komitmen yang sangat luar biasa terhadap keterbukaan informasi.

Dalam pelaksanaan monitoring evaluasi kita setiap tahun memberikan reward yaitu dalam penganugerahan keterbukaan informasi. Untuk tahun 2020 Kabupaten Sanggau berada pada peringkat kedua, pada tahun 2019 Kabupaten Sanggau berada diperingkat pertama.

“Nah, untuk tahun 2021 ini kita berharap dengan berbagai inovasi yang dilakukan oleh Kabupaten Sanggau, Sanggau dapat kembali meraih peringkat pertama. Akan tetapi, yang sebenarnya kita tidak berbicara soal peringkat, tetapi kita melihat bagaimana keseriusan Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi dan memberikan hak untuk tahu masyarakat di Kabupaten Sanggau atas informasi publik,” tuturnya.

“Ada dua yang kita pilih sebagai
ahli mewakili Pemprov Kalbar yaitu Bupati Sanggau dan Bupati Sintang. Ini merupakan suatu apresiasi yang sangat luar biasa karena mewakili Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalbar dan kita memandang baik Bupati Sanggau maupun Bupati Sintang merupakan kepala daerah yang paling konsen terhadap keterbukaan informasi,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan kalau berbicara keterbukaan informasi kita harus didahulukan dengan kebijakan daerahnya.

“Kita sudah dukung betul kebijakan daerah kita melalui peraturan daerah, bahkan peluang-peluang untuk masyarakat mendapat informasi itukan kelengkapan data yang kita punya, bisa disharekan kepada masyarakat. Kita punya website yang bisa di akses
masyarakat kita, kemudian secara rutin juga informasi disampaikan oleh OPD-OPD kita untuk disampaikan ketingkat desa dan juga bagaimana desa memiliki informasi sampai ke tingkat Kabupaten,” ujar PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

  • Bagikan