Ini Rekomendasi DPRD Sanggau Terhadap LKPj Bupati 2020

  • Bagikan

Suaraindo.id—Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sanggau dengan agenda penyampaian rekomindasi DPRD Sanggau terhadap LKPj Bupati tahun tanggaran 2020,berlangsung di Ruang Paripurna Lantai III Gedung DPRD Selasa (30/3/2021), dipimpin Ketuanya Jumadi didampingi Wakil
Ketua, Acam dan Timotius Yance.

Setelah mempelari terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Sanggau tahun 2020 pansus DPRD Sanggau,melalui juru bicaranya Heri Wijaya menyampaikan beberapa rekomundasi, diantaranya,terkait bidang pemerinta han, menurut Pansus perlu adanya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, efesien serta mempunyai visi misi kedepan demi kesejahteraan masyarakat .

Bidang hukum dan perundang Pemkab Sanggau diminta untuk meningkatkan keterbukaan informasi tentang peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, Pansus juga memberikan catatan terkait bidang ketertiban, keamanan dan narkotika.

Pada bidang ini, pansus memberikan dua rekomendasi. Pertama, meningkatkan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melaksanakan kerja sama seluruh lapisan masyarakat dengan aparat penegak hukum. Kedua, meningkat kan upaya pencegahan, penanganan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat terutama generasi muda.

Bidang kependudukan, Pansus memberikan rekomendasi agar meningkatkan pelayanan terhadap administrasi kependudukan melalui program-program yang inovatif, kreatif dan tepat sasaran.

Dan yang tidak kalah pentingnya bidang komunikasi dan informatika, Pemkab Sanggau diminta memberikan dan menjaga informasi yang baik sehingga tidak memicu gejolak di masyarakat terkait beredarnya informasi yang cenderung hoaks ujarnya.

Dibidang perencanaan dan pengelo laan keuangan. Di bidang ini Pansus memberikan empat rekomendasi yaitu,Dalam pemnyampaian laporan pertanggungjawaban APBD agar memperhatikan kaidah dan sistematik penyusunan laporan keuangan mengingat dalam penyajian data tabel belum dimuat secara komprehensif. Karena cukup banyak data tabel yang tidak memuat realisasi dan persentase capaian setiap anggaran dan kegiatan.

Kedua, meminta kepada Pemkab Sanggau untuk membangun kemitraan, komunikasi yang sifatnya koordinatif, saling melengkapi dan kritik membangun. Termasuk dengan forkopimda, khususnya dengan lembaga DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketiga, agar dalam proses pelaksanaan penetapan pelaksanaan program/kegiatan yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif yang kemudian dieksekusi oleh perangkat daerah, baik dalam perubahan nomenklatur dan pergeseran nilai termasuk perubahan dalam bentuk apapun agar dikonsultasikan dan dikomunikasikan sebelum diputuskan.

Keempat, meningkatkan profesionalisme di dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan fungsi anggaran utuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan yang merata di dalam koridor aspirasi masyarakat yang telah disusun oleh DPRD merupakan amanat yang harus diperjuangkan, dipenuhi, direalisasikan sesuai pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah dalam RKPD. Ataupun, jika ada nomenklatur usulan pokok-pokok pikiran yang tidak sesuai dan belum memiliki payung hukum atau tidak sesuai dengan rencana strategis kepala daerah, agar dikomunikasikan dengan DPRD.

Paripurna yang dihadiri Bupati Sanggau Paolus Hadi, Sekertaris Daerah Sanggau Kukuh Triyatmaka, serta sejumlah kepala OPD dan perwakilan forkopimda.

  • Bagikan