Suaraindo.id- Petugas Lapas Kelas II-A Padang melakukan pengecekan urine kepada warga binaannya secara mendadak, sabtu (17/4/2021).
Dari hasil tes urine sejumlah warga binaan dari dua kamar di Lapas itu, yaitu kamar 2A dan Kamar rehap medis ditemukan 27 warga binaan terkomfirmasi positif diduga memakai narkoba.
” Iya malam ini kita mendadak mengecek urine warga binaan, kita ambil dua kamar yaitu kamar 2A dan Kamar Rawat medis pecandu rawat narkoba, dari 37 orang cuma 10 orang negatif selebihnya positif” ucap Kalapas Kelas II-A Padang, Era Wiharto.
27 Orang yang ditemukan positif tersebut langsung diberikan sanksi dimasukan ke dalam sel untuk sementara waktu.
“Mereka yang positif kami berikan sanksi indisipliner dengan dimasukan ke dalam sel untuk sementara waktu” tambah era.
Pihak Lapas akan mendalami asal usul kalau adanya barang terlarang seperti narkoba masuk ke dalam Lapas Kelas II-A Padang, Terkait masi adanya beberapa warga binaan positif saat di tes urine.
“Kami akan dalami dari mereka dan dimana bisa mendapatkan barang haram terlarang ini” lanjutnya.
Era menjelaskan warga binaan yang dalam program rawat medis itu sudah dilaksanakan sejak bulan Februari namun saat di tes urine masi dinyatakan positif yang di duga sebahagian mereka memakai narkoba.
“Artinya mereka masi menggunakan narkoba, program mereka jalani dimulai sejak bulan februari sampai bulan april, namun dibulan april masi ditemukan positif lewat tes urine” sambungnya.
Meski ditemukan sejumlah warga binaan positif di duga memakai narkoba, namun petugas tidak menemukan adanya barang bukti jenis narkoba di kamar warga binaan.
“Untuk narkoba sendiri, saat pengeledahan tidak ditemukan, namun kami harus mendalami kenapa adanya barang itu masuk” pungkasnya.
Era akan memberikan sanksi tegas kepada petugas Lapas Kelas II-A Padang, apabila adanya keterlibatan anggotanya memasuki barang haram ke dalam lapas.
“Berdasarkan perintah pimpinan saya akan tindak tegas, mungkin sampai dengan pemecatan tugas” Tutupnya.