Suaraindo.id—Dewan Pers bersama Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Yogyakarta, Selasa (15/6/2021).
Pelaksanaan UKW tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Pers Ahmad Johar, Para penguji LPDS, dan dihadiri oleh 54 orang peserta yang terdiri dari Yogjakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan.
Koordinator Penguji LPDS Lestianto Alibaskoro mengatakan UKW tersebut merupakan kali pertama UKW di Yogyakartaogjakarta nati akan berlanjut di Ambon Maluku.
“Ini merupakan lembaga uji pertama yang diamanatkan oleh dewan pers yang melaksanakan UKW,” katanya.
Lebih lanjut, terkait dengan peserta dilaksanakan seleksi terlebih dahulu, dan terakhir diambil sebanyak 54 orang.
“Awal di seleksi 90 orang, 60, dan 54, yabg terdiri dari Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan,” jelasnya.
Adapun tujuan dari UKW tersebut adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kompeten Wartawan, serta melindungi hak publik.
“Meningkatkan profesionalisme dan kompeten, dan melindungi hak publik. Jadi, publik dan perusahaan pers akan diuntungkan,” tuturnya.
“Saya minta kepada seluruh teman-teman semuanya agar fokus dan konsentrasi untuk mengikuti UKW. Betul-betul siapkan diri, dan serius dalam mengikuti UKW,” pesannya.
Sementara itu, anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar bidang unsur perusahaan pers mengatakan pelaksanaan UKW sebenarnya sudah di programkan sejak tahun 2020.
“Sebenarnya sudah dimulai pada tahun 2020, tapi karena adanya Covid-19 dan anggaran di refocusing dan tahun ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.
“Ini adalah amanat oleh masyarakat pers Nasional, untuk membedakan wartawan yang bekerja untuk masyarakat. Selamat mengikuti UKW, semoga lulus semuanya,” tandasnya.