Suaraindo.id— Bupati Bengkayang Sebatianus Darwis hadir dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkayang Anggaran Tahun 2020, di ruang Aula kantor Bupati Bengkayang, Jalan Guna Baru, Desa Rangkang, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Pada Rabu 30 Juni 2021.
Agenda tersebut berdasarkan dari surat Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, dengan Nomor : 43/Und/XIX.PNK/06/2021, tertanggal 25 Juni 2021. Perihal : Undangan penyerahan hadil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkayang, Anggaran Tahun 2020.
Bupati juga menyebutkan, tahapan pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkayang tahun 2020 mendapat Predikat WDP ( Wajar Dengan Pengecualian ) dan tahapan pelaksanaan pemeriksaan terinci LKPD Kabupaten Bengkayang anggaran tahun 2020 telah berakhir pertanggal 11 Juni 2021.
“Saya yakin dan percaya, bahwa laporan keuangan Pemda Kabupaten Bengkayang anggaran tahun 2020 merupakan hasil kerja keras kita bersama dan yang terbaik, dan ini merupakan yang akan menjadi perhatian kita dalam pengelolaan keuangan daerah tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Darwis juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkayang.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang baik, sehingga dimana proses pemeriksaan laporan keuangan ini berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Bupati.