Suaraindo.id—Pemkab Sanggau mendapat piagam penghargaan atas prestasinya dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020, penyeragan itu dilakukan oleh Direktorat jendral pembendaharaan Kalimantan Barat, diwakili Kepala KPPN Sanggau sebagai perwakilan Direktorat jendral pembendaharaan Kalimantan Barat, Bulus Lumban Gaol kepada Bupati Sanggau Paolus Hadi, Rabu (16/6/2021).
Menurut Bulus Lumban Gaol, berdasarkan penilaian Direktorat jendral pembendaharaan Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau dalam penyaluran DAK fisik tahun 2020 lalu meraih peringkat ketiga, dari 13 Kabupaten/Kota yang ada
“Hampir semua DAK fisik di Kabupaten Sanggau ini tersalurkan semua katanya kami berharap di tahun 2021 penyaluran DAK fisik di Kabupaten Sanggau semakin baik sehingga hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat Sanggau,” harapnya.
Bulus merinci beberapa penilaian yang menyebabkan Pemkab Sanggau meraih peringkat ke tiga. Pertama kecepatan penyampaikan kontrak, kedua jumlah yang dikontrakkan dan ketiga persentase penyaluran.
“Pemkab Sanggau dalam penyalurannya hampir semua. Jadi kalau ada salah satu kontrak yang tidak diselesaikan itu menjadi pengurangan dalam penilaian,” terangnya.
Ia juga mengungkap, selain menyalurkan DAK fisik, KPPN Sanggau yang meliputi wilayah Kerja Sekadu dan Landak, juga menyalurkan Dana Desa (DD).
“Tadi kita koordinasikan dengan pak Bupati karena memang untuk penyaluran DAK fisik ini ada waktu sampai dengan 21 Juli. Tanggal 21 Juli itu dokumen sudah harus masuk, karena inikan fisik ya, kalau fisik berartikn harus dikerjakan. Jadi kita harapkan setelah kontrak ditandatangani fisiknya bisa langsung dikerjakan,” ungkap Bulus.
Sementara untuk dana desa lanjutnya dimana untuk penyaluran tahap 1 di Kabupaten Sanggau ini hampir semua desa sudah disaurkan.
“Itu karena di dana desa itu juga terdapat bantuan langsung tunai atau BLT yang diperutukan membantu masyarakat yang memgalami dampak pandemi Covid-19 ini. Dan juga di dana desa itu, delapan persen untuk penanggulangan Covid-1,” pungkasnya.