PDAM Lombok Timur Dinilai Bermasalah, Warga Disuruh Bayar Angin

  • Bagikan
Wakil ketua DPRD Lombok Timur Badran Achid

Suaraindo.id— Persoalan menahun yang tidak mampu di tangani oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur, yakni ketidakmampuan PDAM memaksimalkan penyaluran air bersih pada warga.

Akibatnya, tidak sedikit warga atau pelanggan PDAM Lombok Timur mengadu, karena dipaksa membayar angin.

Wakil ketua DPRD Lombok Timur Badran Achid mengatakan PDAM selalu bermasalah. Persoalan klasik setiap memasuki musim kemarau datang. “Pada awal musim kemarau ini, selalu pelanggan menjadi korban karena warga disuruh bayar angin, karena tidak ada air pada saluran perpipaan PDAM,” katanya, Rabu 22 Juni 2021.

Bahkan setiap melakukan sidang Paripirna dilakukan agar Pemerintah Daerah Lombok Timut melakukan pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), salah satunya adalah PDAM.

Menurut Badran, persoalan yang terjadi di PDAM dinilai karena kinerja manajemn yang kurang mampu mengelola Sumber Daya Air (SDA) yang ada. Dari beberapa aduan masyarakat yang diterima, pelanggan mulai mengeluhkan karena air tidak datang, terutama wilayah selatan. “Jadi, jangan dong. Angin yang keluar masyarakat (pelanggan) disuruh bayar. Jangan begitu, nggak boleh seperti itu,” pungkasnya.
Adanya aduan ini, DPRD Lombok Timur akan melakukan pengawasan secara intens, baik terhadap managemen PDAM, maupun pengelolaan mata air yang ada. Pada saat sidang paripurna, dewan merekomendasikan agar pengelolaan BUMD dilakukan secara Profesional khususnya PDAM.

Meskipun mengrjar capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi kondisi di Lapangan sekarang tidak sesuai. “Masak angin ditarget, ini fakta dilapangan. Pada musim hujan, air keruh. Musim kemarau air tidak ada, kebanyakan angin yang datang,” kata wakil ketua DPRD Lombok Timur tersebut.

Dewan meminta, supaya manajemen PDAM diperbaiki, untuk membenahi dan menangani persoalan klasik. Sejauh ini, pengelolaan  mata air tidak bagus. Pasalnya antara sumber mata air dengan pelanggan tidak sesuai.  Jika di daerah lain yang sumber mata airnya minim, namun pengelolaannya bagus bisa mengakomodir aduan masyarakat.

  • Bagikan