Fraksi di DPRD Sambas Sampaikan Pandangan Umum Lima Raperda

  • Bagikan

Suaraindo.id—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, dari beberapa fraksi menyampaikan pandangan umumnya (Panmum) terkait dalam pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas, pada Selasa (6/7/2021).

Juru bicara (Jubir) Fraksi Partai Demokrat Muzahar yang pertama menyampaikan beberapa hal penting dari pandangannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas mengatakan, pandangan umumnya merupakan rangkaian proses dalam setiap pembahasan peraturan produk hukum di setiap daerah.

Selain itu, ia sampaikan, bahwa pandangan umumnya dari fraksi ini adalah merupakan suatu bagian dari pada partisipasi masyarakat dalam hal memberikan masukan pengawasan serta kritik dan saran yang bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Sambas.

“Produk hukum yang kita buat dapat memberikan nilai positif, paling tidaknya bisa memberikan payung hukum dalam setiap kita membuat perencanaan pembangunan dan kebijakan untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Sambas. Tentu tugasnya adalah meningkatkan suatu pelayan publik, agar lebih sesuai tuntutan,” ujar Muzahar, Selasa (6/7/2021).

Dalam pembacaan pandangan umum dari fraksinya, Muzahar menegaskan, terkait Raperda yang diajukan oleh Bupati Sambas, itu sudah sejalan dengan dengan pemikiran Pemda terutama untuk Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum yang tujuannya untuk menggali penambahan sumber pendapatan asli daerah dan menjadi sumber keiangan daerah maupun pembiayaan pembangunan.

“Berpikir elementer (sederhana), tentu penambahan pendapatan hasilnya akan bertambah juga dana,” katanya.

Ia mengingatkan, tentu konsekuensinya di lapangan pasti ada, ia memaparkan bila sektor yang tadinya tidak dikenakan retribusi, maka tiba-tiba kedepannya harus berhadapan dengan pengeluaran dengan adanya penarikan retribusi.

“Jangan sampai pengaturan retribusi jasa umum tersebut, nantinya berdampak pada lemahnya sektor perekonomian kedepan,” imbuhnya.

Lanjutnya, “Hadirnya Perda tersebut, harus bisa memberikan dampak positif bukan negatif, salah satunya adalah dengan harapan agar bisa menambah pendapatan di Kabupaten Sambas. Yang terpenting roda perekonomiannya lebih meningkat lagi.” pungkasnya.

  • Bagikan