Suaraindo.id- Polresta padang Ringkus Enam orang pelaku aksi begal di Kota Padang. Aksi kejam enam pelaku viral di media sosial karena tertangkap CCTV.
Tampak dalam video CCTV aksi ke enam pelaku sangat kejam mengambil sebuah Telpon Selular seorang wanita yang keluar rumahnya dengan memakai senjata tajam pada Minggu pagi (29/8/2021) lalu.
Setelah mendapatkan laporan serta menganalisi kejadian di TKP, Tim Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak cepat.
“Aksi kejam mereka terekam cctv dan viral di media sosial, setelah laporan masuk dan mengumpulkan data di TKP, Satreskrim dari Tim Klewang langsung bergerak berburu mereka” Ucap Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir.
Mereka adalah YO (16), VI (19), RE (17), Y (16), G (18), semuanya beralamat di Simpang Patai, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Dari ke enam pelaku, tim berhasil membekuk empat orang di bukittinggi ketika hendak akan melarikan diri ke Pekanbaru. Sementara itu, dua pelaku lagi ditangkap di Kota Padang.
“Empat pelaku berhasil ditangkap di Bukittinggi hendak ingin melarikan diri ke Pekanbaru, Dua lagi ditangkap di Kota Padang” Katanya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam aksinya.
Akibat prilakunya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.