Enam Bulan Keluar Penjara, Pelaku Kasus Narkoba ditangkap Lagi

  • Bagikan

Suaraindo.id—Sebuah rumah terletak jalan di Jalan RE. Martadinata Gg. Batu Ampar Rt. 005 / Rw. Kel. Tj. Kapuas Kabupaten Sanggau seketika, menjadi perhatian warga. Pasalnya rumah itu didatangi beberapa anggota polisi berpakaian preman pada 09/10/2021 sekitar pukul 16.10 wib

Pemilik rumah yang berada dalam kamar pribadinya,langsung diaman kan petugas untuk diperiksa dan dilakukan penggeledahan.

Usai dilakukan pemeriksaan,pemilik
rumah digiting ke kantor polisi untuk
dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

Kapolres Sanggau AKBP. Ade Kuncoro Ridwan,ketika dikonfirmasi
membenarkan pihaknya telah menangkap salah seorang berinisial MN alias Noi (62) dikediamannya.

Ditambahkan Kapolres,MN alias Noi
baru sekitar 6 bulan yang lalu keluar dari Lapas karena perkara yg sama.

Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu dan 2 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis ekstasi.

Kemudian petugas juga menemukan barang bukti lain yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika serta uang tunai sebesar Rp750 ribu dan 1 unit HP Realme C15 warna biru berikut simcardnya.

“Barang bukti dan pelakunya diamankan di Polres Sanggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

  • Bagikan